Kab Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjaga sinergisitas dengan DPRD setempat yang merupakan mitra kerja guna memajukan kabupaten ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana setelah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 di gedung DPRD Kabupaten Kediri.
"Kami berharap DPRD yang baru saja terlantik bisa menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kediri," katanya di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi yakni pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat yang pencalonannya dipilih dalam Pemilu 2024, katanya, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai.
Menurut dia, anggota DPRD harus dapat mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan mengungkapkan rapat paripurna tersebut menjadi hari bersejarah dan babak baru bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat melalui Pemilu 2024.
Ia mengatakan setelah menerima palu pimpinan ada tiga hal tugas pimpinan sementara, yakni mengantarakan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD, serta memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD.
"Tentunya kami sangat berharap dukungan partisipasi dan kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami," katanya.
Anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik tersebut berasal dari delapan partai politik, masing-masing PDI Perjuangan 13 anggota, PKB sembilan anggota, Partai Gerindra enam anggota, Partai Golkar enam anggota, PAN lima anggota, Partai Demokrat empat anggota, Partai NasDem empat anggota, dan PKS tiga anggota.
Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara. Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Pergantian unsur pimpinan tersebut ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.
Pemkab Kediri jaga sinergisitas dengan DPRD terpilih
Sabtu, 24 Agustus 2024 22:44 WIB