kota Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan KPU kabupaten/kota melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang digelar serentak pada 27 November mendatang.
"Kami linier karena ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga. Ini juga sebagai bahan saat KPU sosialisasi di daerah dapat memberikan publikasi juga tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur karena waktunya dan aturan main sama," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan Eka Wisnu Wardhana saat ditemui di Kediri, Minggu (11/8).
Ia mengatakan tahapan pilkada saat ini di tingkat kabupaten/kota adalah penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang sesuai jadwal berakhir pada Minggu (11/8).
Selanjutnya dilakukan penetapan DPS di tingkat provinsi oleh KPU Jatim yang akan dilakukan pada 13–15 Agustus 2024.
Menurut ia, ada beberapa masalah saat penetapan DPS tersebut, antara lain data pemilih yang masih rancu. Namun, ia memastikan data tersebut masih bisa diperbaiki dengan saling mencocokkan data.
Baca juga: KPU Jatim dan Sumenep deklarasi Pilkada berintegritas
"Ini masih awal. Ada kerancuan data karena ini masih awal, masih DPS. Sesuai tahapan, DPS telah ditetapkan maksimal hari ini tahapannya, nanti tanggal 13–15 Agustus 2024 akan ada rekapitulasi di KPU Provinsi Jatim yang tentu jika ada kerancuan masih bisa kami koreksi," kata Eka.
Ia juga menambahkan KPU Jatim lebih siap menghadapi Pilkada 2024 dengan pengalaman melaksanakan Pemilu 2024. Dari pengalaman tersebut bisa menjadi bekal untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas.
"Kami punya pengalaman yang pendek pada Pemilu 2024 yang lalu. Tentu kam akan mampu menghadirkan pemilu yang berkualitas, baik di level kota, kabupaten maupun provinsi," kata dia.
Eka mengatakan pada Pilkada 2024 ini, KPU Provinsi Jatim menargetkan angka partisipasi pemilih hingga 80 persen. Jumlah itu hampir mendekati tingkat partisipasi Pemilu 2024 yang mencapai 83 persen.
Untuk itu, lembaganya gencar melakukan sosialisasi bersama KPU di daerah dengan menyasar berbagai kelompok, baik pemilih muda maupun mereka yang pemilih marginal, termasuk pemilih yang berada di daerah rawan.
"Kami sudah petakan. Hari ini rata-rata pemilih itu adalah muda. Kami juga tidak bisa mengabaikan pemilih marginal di daerah rawan bencana, misalnya. Makanya kami fokus menggandeng berbagai pihak termasuk media agar lebih menjangkau yang tidak bisa kami jangkau," kata Eka.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.257.231 orang.
Aspirasi mereka akan disalurkan melalui 2.348 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri atas 2.344 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.
Setelah proses penetapan DPS tersebut untuk selanjutnya akan dimutakhirkan. Bagi warga yang namanya belum masuk bisa melapor ke KPU atau PPS dan PPK
KPU masih terus melakukan proses pemutakhiran data hingga nanti penetapan DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri yang dijadwalkan pada September mendatang.