Sidoarjo - Petugas Kepolisian Sektor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku pembobolan brankas milik stasiun pengisian bahan bakar umum Sarirogo, Sidoarjo dan mengambil uang senilai Rp47 juta. Kepala Kepolisian Sektor Kota Sidoarjo, Komisaris Polisi Mujiono, Selasa, mengatakan, pelaku pembobolan adalah karyawan perempuan SPBU tersebut berinisal RM yang bekerja di bagian kasir. "Saat diperiksa pelaku mengaku nekad melakukan aksi tersebut karena terbelit hutang kepada rekannya untuk biaya pengobatan adiknya," katanya. Mujiono mengemukakan, tersangka RM merupakan orang yang pertama kali melaporkan terjadinya pembobolan brankas SPBU kepada polisi. "Awalnya ada empat orang yang diperiksa terkait dengan pembobolan brankas tersebut, karena hanya empat orang yang mengetahui kunci kombinasi dari brankas tersebut," katanya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara terus menerus, polisi menemukan adanya kecurigaan terhadap tersangka RM hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menambahkan, pelaku yang menjadi tulang punggung keluarganya, nekat membobol brankas SPBU tempatnya bekerja untuk menutupi hutang. Akibat perbuatannya, tersangka RM dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. "Saat ini, tersangka sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Mujiono.
Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Pembobolan SPBU
Selasa, 17 Januari 2012 19:12 WIB