Sidoarjo - Saksi Briptu Widianto mengingkari berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa dirinya menabrak korban kasus penembakan Riyadis Solikin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin. Penasihat hukum terdakwa Trimoelja D Soerjadi, mengatakan kesaksian Briptu Widianto itu tidak sesuai dengan BAP bahwa korban yang menabrak saksi dalam kasus yang menewaskan korban Riyadis Solikin (tewas akibat penembakan). "Dalam BAP disebutkan kalau korban menabrak saksi dengan menggunakan mobilnya sehingga saksi yang saat itu naik sepeda motor pun terjatuh dan pingsan," katanya. Ia mengemukakan, peristiwa kecelakaan tersebut merupakan awal dari terjadinya peristiwa aksi dugaan penembakan yang mengakibatkan korban Riyadis Solikin meninggal dunia. Sidang lanjutan kasus polisi menembak guru ngaji di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur itu menghadirkan empat saksi dari anggota Polres Sidoarjo yang juga rekan terdakwa Briptu Eko Ristanto. Dalam sidang ini untuk pertama kalinya jaksa menunjukkan pistol yang diduga digunakan terdakwa Briptu Eko Ristanto untuk menghabisi korban Riyadis Solikin. Jaksa Penuntut Umum Darwati menanyakan kepada saksi Briptu Widianto apakah mengenal senjata tersebut. Briptu Widianto mengaku tidak mengetahui pistol tersebut karena dia juga tidak hafal nomor registrasi pistol yang dipegang terdakwa. Briptu Widianto hanya mengetahui bahwa terdakwa selama ini sering membawa senjata di pinggang. Dalam sidang itu, ketua majelis hakim Bachtiar Sitompul sempat menegur para pengunjung sidang karena gaduh dan sempat berteriak- teriak dalam ruangan sidang. Hakim mengancam akan mengusir pengunjung yang gaduh atau majelis akan menghentikan jalannya sidang. Setelah tertib, sidang dilanjutkan kembali. Selain Briptu Widianto, sidang itu juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni Aiptu Agus Sukwan Handoyo, Bripka Dominggus Dacosta, dan Briptu Iwan Kristiawan. Sebelumnya, Riyadis Solikin menjadi korban dugaan penembakan yang dilakukan oleh Briptu Eko Ristanto. Dalam peristiwa penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian lengan sebelah kanan hingga tembus ke bagian dada. (*)
Briptu Widianto Ingkari BAP Kasus Penembakan
Senin, 9 Januari 2012 19:03 WIB