Surabaya (ANTARA) - DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna bersama pemerintah kota (pemkot) setempat.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa penyelesaian pembahasan penyusunan raperda tersebut merupakan komitmen dan efisiensi kinerja menjelang rampungnya masa bakti para legislator periode 2019-2024.
"Agar tidak ada lagi tanggungan pembahasan, termasuk raperda dan persoalan lainnya, kami berkomitmen memaksimalkan dan mengefisiensikan kinerja," kata Cak Awi, sapaan akrabnya.
Cak Awi menjelaskan Raperda RPJPD ini memuat kajian setiap detail langkah dan arah pembangunan Kota Surabaya untuk 20 tahun ke depan.
"Perkembangan di Surabaya ini sangat dinamis dan majemuk jadi luar biasa," ujarnya.
Ia berharap seluruh rancangan regulasi tersebut bisa menjadi acuan pemkot mewujudkan kemajuan Surabaya melalui mekanisme pembangunan berkelanjutan.
"Ada catatan dari DPRD, misalnya pendidikan, penanggulangan banjir, dan kemiskinan di Surabaya seperti apa ke depannya supaya menjadi proyeksi kedepannya," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan RPJPD tersebut berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Jawa Timur.
Lebih lanjut, salah satu komponen krusial pembangunan Kota Surabaya 20 tahun mendatang adalah menyangkut perekonomian.
"Ada banyak hal, seperti kaitan RPJPD dengan produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi 2024 Rp2,1 triliun," katanya.
Sedangkan untuk bidang kesehatan, pemkot merencanakan pembangunan rumah sakit dan untuk sektor pendidikan akan ditambah jumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
"Untuk penambahan sekolah kami nanti bahas bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), rencananya di wilayah utara," ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menyebut ada delapan misi pembangunan yang dibawa, yakni mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, super-hub megapolitan Jawa Timur, dan tata kelola pemerintah yang agile atau merespon cepat perubahan tak terduga.
Kemudian, stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
"Visinya 'Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan," ujar Irvan.
DPRD Surabaya setujui Raperda RPJPD 2025-2045
Kamis, 4 Juli 2024 22:07 WIB
Pendidikan, penanggulangan banjir, dan kemiskinan di Surabaya seperti apa ke depannya supaya menjadi proyeksi kedepannya