Madiun - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun menyatakan, Agus Widodo (41), sopir Bus Sumber Kencono yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan enam penumpang di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jatim, tidak membawa SIM. Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ganang Nugroho Widhi, Senin, mengatakan, saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan SIM B2 seperti dipersyaratkan untuk pengemudi bus. "Agus tidak dapat menunjukkan SIM-nya, karena SIM miliknya masih tertahan di Polres Sragen akibat tertilang pada awal Desember 2011 lalu," ujar AKP Ganang. Menurut polisi, saat pemeriksaan, Agus Widodo hanya menunjukkan surat tilang atas nama dirinya yang dikeluarkan oleh Polres Sragen karena telah melanggar lalu lintas di wilayah hukum polres setempat. "Parahnya lagi, surat tilang tersebut sudah berakhir masanya berlakunya pada tanggal 30 Desember kemarin," tutur Ganang. Hal ini, tentu saja akan semakin memberatkan hukuman tersangka. Sebab, sopir asal Kecamatan Jatiluruh, Kabupaten Purwakarta ini memiliki catatan kurang baik dalam membawa bus. Dalam kasus ini, sopir Bus Sumber Kencono Agus Widodo(41) sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan enam orang penumpangnya dan puluhan lainnya terluka. Tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Cara Hendak Mendahului Kendaraan. Enam orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas antara Bus Sumber Kencono bernomor polisi W-7727-UY dengan sepeda motor Jupiter AE-5601-FU di Jalan Raya Madiun-Surabaya di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (1/1). Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sementara di lokasi kejadian, kecelakaan ini diduga akibat laju bus yang sangat kencang. Saat itu bus melaju dari Surabaya menuju arah Madiun. Di lokasi kejadian bus berniat menyalip kendaraan di depannya, namun pada saat bersamaan ada sepeda motor dari arah berlawanan hingga bus menyerempet motor, kemudian oleng, dan akhirnya terguling. Sementara, sejumlah korban luka berat masih menjalani perawatan di RSUD Caruban Kabupaten Madiun dan RSUD dr Soedono Kota Madiun. Sedangkan penumpang yang luka ringan sebagian besar telah diperbolehkan pulang. Demikian juga dengan pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RSUD Caruban Kabupaten Madiun, akibat menderita patah kaki. (*)
Polisi : Sopir Sumber Kencono Tidak Membawa SIM
Senin, 2 Januari 2012 19:57 WIB