Washington (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza dan menyebutnya sebagai langkah penting.
“Kami menganggap Resolusi 2735 Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 10 Juni yang bertujuan untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza, sebagai langkah penting untuk mengakhiri pembantaian tersebut,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu muncul setelah Dewan Keamanan pada Senin mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat untuk mendukung proposal yang digariskan oleh Presiden AS Joe Biden untuk gencatan senjata di Gaza.
“Kami menyambut baik pendekatan konstruktif dan positif Hamas terhadap rencana gencatan senjata,” ucap kementerian itu.
Rusia abstain dalam pemungutan suara, sementara 14 anggota dewan lainnya memberikan suara mendukung, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul.
“Sangat penting bagi Israel untuk mengumumkan komitmennya terhadap penerapan gencatan senjata permanen dan sepenuhnya menerapkan semua elemen resolusi,” tambah kementerian.
Kementerian juga menekankan bahwa Turki akan terus berkontribusi pada langkah-langkah yang akan memastikan berakhirnya perang secara permanen, penarikan Israel dari seluruh Gaza dan pembebasan sandera dan tahanan.
Termasuk kembalinya warga Palestina yang terlantar ke Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang memadai dan tidak terputus.
DK PBB mengesahkan resolusi nomor 2735 tahun 2024 untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan keputusan tersebut menegaskan pendirian DK PBB bahwa satu-satunya cara mengakhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan adalah melalui penyelesaian di jalur politik.
“AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini,” kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa.
Resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu.