Situbondo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengklarifikasi dan memastikan pemberhentian salah seorang honorer petugas kebersihan adalah murni pengurangan kebutuhan dan tidak ada kaitannya dengan isu politik jelang Pilkada Serentak 2024.
Klarifikasi pemberhentian seorang honorer di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kapongan, Lukman Hardiansyahdi ini dilakukan karena banyak mengaitkan isu politik dan tersebar di media sosial.
"Yang bersangkutan merupakan petugas kebersihan non-ASN diberhentikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan isu politik yang selama ini beredar," kata Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro di Situbondo, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa Dispertangan rutin melakukan evaluasi di unit-unit baik di UPT dan Balai Penyuluhan Pertanian. Ada dua hal yang menjadi evaluasi, pertama terkait kinerja dan disiplin pegawai serta kebutuhan personel.
Dadang juga menyampaikan pemberhentian yang bersangkutan merupakan karena alasan pengurangan kebutuhan tenaga di BPP Kapongan.
Dia menyatakan BPP Kapongan memiliki personel yang lebih banyak yaitu 19 orang, dibandingkan dengan BPP yang lainnya di Kabupaten Situbondo rata-rata maksimal hanya 10 orang.
"Karena terlalu banyak, akhirnya teman-teman BPP Kapongan bersepakat untuk kegiatan kebersihan dilakukan secara mandiri dan gotong royong, dan diputuskan tidak dibutuhkan lagi petugas kebersihan," ucap Dadang.
Dia menambahkan, pada SK pengangkatan yang bersangkutan terdapat klausul atau poin di mana yang bersangkutan bersedia diberhentikan dengan hormat apabila tidak dibutuhkan lagi.
"Untuk petugas kebersihan di BPP Kapongan hanya satu, dan tidak perlu pengganti karena BPP Kapongan akan melakukan kegiatan kebersihan mandiri dan gotong royong," ujar Dadang.