Madura Raya (ANTARA) - DPC Partai Demokrat Sumenep menerima empat pendaftar bakal calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup) hingga batas akhir masa pendaftaran, Sabtu (25/5) pukul 23.59 WIB.
"Kami telah menutup masa pendaftaran bakal cabup-cawabup untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024. Ada empat pendaftar," kata Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi di Sumenep, Ahad.
Partai Demokrat Sumenep membuka pendaftaran bakal cabup-cawabup untuk pilkada setempat sejak 10 Mei 2024.
Sesuai data di Desk Pilkada 2024 DPC Partai Demokrat Sumenep, sebanyak tiga pendaftar di posisi bakal cabup dan satu bakal cawabup.
Tiga pendaftar bacabup di Partai Demokrat Sumenep itu adalah KH Unais Ali Hisyam (mantan anggota DPR RI), Abdul Aziz Salim Syabibi (mantan Ketua DPD Partai NasDem Sumenep), dan KH Ali Fikri (Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Sumenep).
Sementara satu pendaftar bakal cawabup adalah Suharinomo yang saat ini menjabat anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Semua nama pendaftar beserta berkasnya akan diserahkan ke Desk Pilkada 2024 DPD Partai Demokrat Jawa Timur untuk diteruskan ke DPP Partai Demokrat.
"Untuk putusan akhir tentang nama yang akan direkomendasikan sebagai bakal cabup/cawabup merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat. Kami di daerah menyesuaikan putusan DPP," kata Indra.
Ia menjelaskan sesuai hasil Pemilu 2024, pihaknya hanya memperoleh tujuh kursi di DPRD Sumenep dan selanjutnya tidak bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Sejak beberapa waktu lalu, pengurus Partai Demokrat Sumenep telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik lainnya untuk penjajakan koalisi.
"Kami pasti berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk mengusung kandidat Pilkada Sumenep 2024. Sudah ada gambaran," kata Indra, sambil tersenyum.
Di Sumenep, sesuai hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara hari "H" pilkada pada 27 November.
Demokrat Sumenep terima empat pendaftar bakal cabup-cawabup
Minggu, 26 Mei 2024 18:30 WIB