Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan studi banding yang kebanyakan.
Presiden meminta agar kepala daerah dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berorientasi hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Senin.
Presiden meminta agar penyusunan program-program RKP harus sinkron atau sejalan antara agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain adanya sinkronisasi, program dalam RKP juga harus berorientasi pada hasil yang memberi pendapatan ekonomi daerah.
Baca juga: Jokowi sebut sinkronisasi pusat-daerah kunci kesuksesan pembangunan
Kepala Negara pun kembali menekankan agar APBD tidak disebar ke dinas-dinas sehingga tidak memiliki skala prioritas terhadap program pembangunan yang jelas.
"Anggaran diecer-ecer kepada dinas-dinas, semuanya diberi, enggak ada mana yang skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10 persen, semua diberi 10 persen, enggak jelas skala prioritasnya yang mana," kata Presiden.
Terakhir, Presiden juga berpesan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan strategis, sehingga manfaat dari APBN dan APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Contohnya, anggaran pengentasan stunting yang diberikan melalui Puskesmas tidak boleh digunakan untuk pembelian pagar Puskesmas.
"Anggaran untuk stunting untuk Puskesmas, diberikan ke Puskesmas jadinya pagar Puskesmas. Ada, jangan bilang enggak ada. Ada. Enggak ada hubungannya stunting sama pagar," kata Presiden.
Oleh sebab itu Presiden berharap Musrenbangnas 2024 yang mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" ini dapat menjadi sekrub penyambung agenda pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, sehingga agenda tersebut bisa seirama dan tepat sasaran.