Bogor (ANTARA) - Para pemangku kepentingan sektor kehutanan dari berbagai unsur sepakat mendeklarasikan hutan rakyat untuk "Green Madura" di Kabupaten Bangkalan, Madura. Salah satu unsur deklalator dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) Gladi Hardiyanto, saat menghubungi ANTARA di Bogor, Jumat pagi menjelaskan, kesepakatan itu diwujudkan bersamaan dengan seminar nasional "Pengembangan Sistem Terpadu Hutan Rakyat, Karbon Hutan dan Energi Terbarukan". Acara yang diselenggarakan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur sejak 6-9 Desember 2011 ini diorganisir oleh Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan. "Deklarasi itu dilakukan dengan menyadari pentingnya pohon untuk lingkungan, ekonomi setempat, sumber energi terbarukan, serta penanggulangan perubahan iklim," katanya. Ia menjelaskan, dalam deklarasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berupaya mencari peluang fasilitasi dan mengawal pengembangan hutan rakyat. Sedangkan tokoh agama dan masyarakat setempat, bersama masyarakat sebagai pelaku utama, merupakan mitra kunci pemerintah pusat dan daerah, LSM, swasta, dan mitra terkait yang berminat. "Dan mitra terkait adalah mitra sejajar dan akan saling berbagi informasi dan dukungan," katanya. Sementara itu, KH Irham Rofii, pimpinan Ponpes Darul Ittihad di Kecamatan Geger, Bangkalan, yang merupakan salah satu pelopor pembangunan hutan rakyat di Bangkalan mengatakan bahwa, citra masyarakat Madura yang keras, sering "carok", dan alamnya gersang, saat ini sudah berubah. "Upaya masyarakat untuk melakukan penanaman pohon pada lahan-lahan yang kritis dan gersang sudah mulai menampakkan hasilnya," katanya. Dikemukakannya bahwa, saat ini sebuah unit manajemen hutan rakyat (UMHR) seluas 2.889 hektare di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan (UM Gerbang Lestari) juga telah mendapatkan sertifikat ekolabel dengan skema LEI. Sedangkan H. Ghazali, ketua UMHR Gerbang Lestari mengatakan bahwa upaya untuk menghijaukan hutan rakyat bukan perjuangan yang mudah. Upaya tersebut, kata dia, sudah dilakukan sejak tahun 1970-an dengan dukungan ulama setempat serta penyuluh kehutanan setempat. Pada tahun 2010, untuk membuktikan bahwa, masyarakat dapat melakukan pengelolaan hutannya secara baik dan lestari, maka unit manajemen ini mengikuti proses penilaian sertifikasi ekolabel dan berhasil lulus. Sejak itu, dukungan para pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah serta pihak lain semakin besar untuk tetap menjaga agar hutan rakyat tetap lestari, sekaligus sebagai sumber pendapatan masyarakat. Sementara itu, Staf Ahli Menhut Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim Dr Yetty Rusli, yang sekaligus sebagai ketua Pokja perubahan iklim Kementerian Kehutanan mengatakan, hutan rakyat di Bangkalan dan Pulau Madura pada umumnya berguna untuk masyarakat Indonesia dan dunia. "Hutan rakyat yang lestari di samping menghasilkan hutan kayu dan non-kayu juga berpotensi untuk mengikuti perdagangan karbon serta sebagai sumber energi terbarukan, khususnya dalam bentuk `wood pellets`," katanya. Ia menambahkan, semua inisiasi tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan para pihak, untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, peningkatan nilai tambah hasil hutan, serta sebagai upaya untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. (*)
Hutan Rakyat Untuk "Green Madura" Dideklarasikan
Jumat, 9 Desember 2011 15:44 WIB