Surabaya (ANTARA) - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) menyiapkan tim siaga longsor, genangan, pompa portable serta excavator untuk memitigasi kepadatan saat libur Lebaran 2024 di Tol Gempol-Pandaan, selain itu juga menambah kamera atau Traffic Counting di Traffic Light Taman Dayu.
"PT JPT berkomitmen selalu menjaga kondisi Jalan Tol Gempol-Pandaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol. Dengan adanya Jalan Tol Gempol-Pandaan di Jawa Timur sebagai bagian sistem jaringan jalan dan transportasi nasional yang sekaligus memiliki peranan penting di jaringan Jalan Tol Trans Jawa," ucap Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Sabtu.
Netty menjelaskan, keberadaan Jalan Tol Gempol-Pandaan memiliki akses yang dapat diandalkan sebagai penghubung dan mempercepat perjalanan ke destinasi wisata di sekitar Kota Surabaya, Pasuruan dan Malang.
"Kehadiran Jalan Tol Gempol-Pandaan diharapkan dapat membantu kelancaran dan mempersingkat waktu tempuh dalam bepergian menuju tempat pariwisata," katanya.
Sebagai simulasi, kata Netty, perjalanan dari Gempol ke Pandaan apabila melalui jalan tol membutuhkan waktu kurang lebih 13 menit jika dibandingkan melalui non jalan tol yang membutuhkan jarak tempuh sekitar 34 menit.
"Hal itu dapat menghemat waktu sekitar 55-65 persen perjalanan. Tentunya diharapkan efisiensi waktu ini dapat dirasakan oleh semua pihak," ucapnya.
Netty menambahkan, jalan tol Gempol-Pandaan yang membentang sepanjang 13,61 Km tersebut, memiliki tiga akses pelayanan transaksi yaitu Gerbang Tol (GT) Gempol 2, GT Gempol 3 dan GT Pandaan.
"Ketiga gerbang tol tersebut menjadi pintu strategis penghubung wilayah pariwisata di Jawa Timur. Jalan tol ini terhubung dengan Ruas Jalan Tol Surabaya Gempol, Gempol Pasuruan dan Pandaan Malang," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Jalan Tol Gempol-Pandaan merupakan jalan yang ramah terhadap lingkungan terbukti dari perolehan sertifikat Green Tollroad Indonesia Level Gold pada tanggal 11 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Green Infrastructure and Facilities Indonesia, Sub Divisi dari Green Product Council Indonesia (GPCI).
"Jalan tol ini dinilai mempunyai akses, kelayakan dan pelayanan, efisiensi energi dan air, lingkungan, material, konstruksi serta kerjasama kewilayahan yang baik," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meningkatkan pelayanan dalam menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri 2024, dengan tiga jenis layanan, yakni layanan transaksi, lalu lintas dan pemeliharaan.
"Peningkatan pada layanan transaksi di Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan yaitu dengan menambahkan titik transaksi berupa pengoperasian tujuh mobile reader guna mengurangi kepadatan antrian di gerbang tol dan penambahan petugas customer service dengan total delapan personel tambahan untuk membantu kelancaran transaksi di gerbang tol," ujar Netty.
Sementara, untuk Layanan lalu lintas di Ruas Tol Gempol-Pandaan, dengan menyiapkan seluruh armada dan petugas layanan lalu lintas 24 jam dan juga menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas yang berkoordinasi dengan pihak Polsek Pandaan, Polres Pasuruan dan PJR Polda Jatim II.
Pada libur lebaran 2024, lanjutnya, tercatat sebanyak 25.829 kendaraan melewati ruas jalan tol Gempol-Pandaan atau naik sebesar 70,09 persen dari hari normal yang mencapai 14.668 kendaraan.
"Angka tersebut, merupakan gambaran volume lalu lintas kendaraan tertinggi yang tercatat sejak H-7 hingga H3 Idul Fitri 2024," kata Netty
Netty mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
"Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.2," tuturnya.(*)
Jasamarga Pandaan siapkan tim siaga longsor di tol Gempol
Sabtu, 13 April 2024 9:35 WIB
PT JPT berkomitmen selalu menjaga kondisi Jalan Tol Gempol-Pandaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol