Surabaya (ANTARA) -
"Kami ingin memastikan setiap kabupaten atau kota dapat menyiapkan atau menyediakan data-data dapat memenuhi kriteria KKP HAM dan menyampaikan laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kadiv Yankumham Kanwilkumham Jatim Dulyono di Surabaya, Kamis.
Dulyono yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menjabarkan bahwa Peduli HAM adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM).
"Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujudnya apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM," ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham apresiasi deklarasi P2HAM oleh Pemprov Jatim
Dulyono menjelaskan bahwa kriteria penilaian kabupaten kota peduli HAM meliputi sepuluh kelompok hak asasi dasar. Mulai dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
"Kesepuluh indikator tersebut diejawantahkan dalam 120 indikator yang harus dipenuhi," tuturnya.
Untuk itu, Dulyono menekankan pentingnya mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal serta instansi terkait di daerah dalam rangka P5HAM.
"Serta memberikan penilaian terhadap struktur proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten kota untuk melaksanakan P5HAM," ujarnya.
Dulyono berharap ada 38 kabupaten kota di Jawa Timur di tahun 2024 diharapkan dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat.
"Forum ini akan memfasilitasi kabupaten kota peduli HAM untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan berupaya meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM," uja.
Pada kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu, Hadir pula Kabag Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Selain itu, para pengampu tugas KKP HAM di 38 kabupaten kota di Jatim juga mendengarkan materi dari Ditjen HAM.