Malang Raya (ANTARA) - Sebanyak tiga pengembang di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) senilai Rp980 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Kamis, mengatakan bahwa PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu tercatat seluas 173.065,48 meter persegi dengan nilai mencapai Rp980 miliar.
"Penyerahan PSU ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pengembang, serta bentuk kepedulian pengembang sehingga PSU akan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Aries.
Aries menjelaskan penyerahan PSU tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman. Penyerahan PSU itu, merupakan bentuk kewajiban berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembang yang menyerahkan PSU yaitu PT Sarana Graha Sejahtera (Perumahan Panderman Hill) di Kelurahan Sisir dengan luas areal mencapai 167.712 meter persegi dan PT Mitra Adi Graha (Perumahan Pesona Batu Residence) di Desa Oro-oro Ombo dengan luas 2.648 meter persegi.
Kemudian, PT Parama Wiguna Yasa (Perumahan Villa Parama Panderman Hill) berlokasi di Desa Oro-Oro Ombo dengan luas PSU 2.705,48 meter persegi. Aries mengaku bangga karena pengembang yang telah berusaha di Kota Batu peduli untuk menyerahkan PSU tersebut.
Ia menambahkan, para pengembang di Kota Batu agar terus meningkatkan investasi di kota wisata tersebut. Bertambahnya nilai investasi daerah, tentunya akan mempercepat kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Saya berharap para pengembang juga akan terus meningkatkan investasinya di Kota Batu. Dengan investasi akan mempercepat kemajuan daerah dan juga perekonomian masyarakat," katanya.
Sebelum penyerahan PSU tersebut, Pemerintah Kota Batu telah menjalankan sejumlah langkah yakni mengirimkan surat kepada seluruh pengembang di Kota Batu untuk melaksanakan penyerahan PSU.
Kemudian, melaksanakan sosialisasi proses penyerahan PSU kepada seluruh pengembang perumahan, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batu untuk pendampingan permasalahan hukum.
Selain itu juga menunda pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung atau dokumen pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar pengembang menyelesaikan penyerahan PSU.
Tiga pengembang di Kota Batu serahkan PSU senilai Rp980 M
Kamis, 4 April 2024 21:13 WIB
Saya berharap para pengembang juga akan terus meningkatkan investasinya di Kota Batu