Pamekasan - Kegiatan penambangan pasir ilegal di pesisir pantai utara Pamekasan, Madura, hingga kini masih berlangsung meski pemerintah setempat telah menghentikan paksa kegiatan tersebut.
"Aksi penambangan di sini terhenti hanya beberapa hari saat pemkab bersama polisi datang. Setelah itu, mereka kembali melakukan penambangan," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Pantai Utara (Gempur) Abd Rasyid, Rabu.
Aksi penambangan dilakukan oknum warga secara terang-terangan, tanpa mempedulikan larangan warga yang tinggal di sekitar pesisir pantai.
Sementara warga sendiri tidak berani memberhentikan kegiatan mereka, karena para penambang ini mendapatkan dukungan para preman dan oknum anggota dewan yang ada di wilayah itu.
Gempur merupakan salah satu kelompok organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada di wilayah itu yang selama ini gencar melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah menghentikan aksi penambangan pasir di pantai utara Pamekasan.
Pemkab Pamekasan sendiri sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi penambangan pasir yang dilakukan oknum masyarakat di wilayah itu.
Salah satunya dengan berupaya mengalihkan kegiatan masyarakat di wilayah itu kepada jenis kegiatan lain, seperti usaha peternakan dan pembuatan tahu.
Akan tetapi, para penambang pasir di wilayah itu menolak usulan pemerintah termasuk bantuan modal usaha yang akan diberikan kepada para penambang pasir tersebut.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Pamekasan Yudistinah mengakui, para penambang pasir yang mau mengikuti keinginan pemerintah dan menerima bantuan modal usaha yang akan diberikan dalam waktu dekat ini memang hanya sebagian saja.
"Kami tidak mengerti jalan pikiran mereka. Padahal yang kami lakukan ini sebenarnya merupakan salah satu cara agar mereka tidak melakukan penambangan lagi," kata Yudistinah menjelaskan.
Sementara akibat aksi penambangan yang dilakukan oknum warga di wilayah itu selama ini, telah menyebabkan sedikitnya 56 unit rumah warga yang tinggal di sepanjang pesisir pantai rusak dan lima diantaranya roboh.
"Rumah-rumah yang rusak itu diterjang ombak, terutama saat musim ombak besar dan angin kencang," kata Ketua Gempur Abd Rasyid menjelaskan. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026