Kepesertaan Baru Jamsostek Madiun Capai 73,44 Persen
Rabu, 23 November 2011 15:26 WIB
Madiun - Kepesertaan baru PT Jamsostek Cabang Madiun pada tahun 2011 hingga akhir bulan Oktober telah mencapai 73,44 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 128 perusahaan.
"Hingga akhir Oktober, jumlah kepesertaan baru untuk tahun 2011 telah mencapai 94 perusahaan dari target 128 perusahaan atau sekitar 73,44 persen. Sedangkan, jika dilihat dari jumlah tenaga kerja telah mencapai 15.371 dari target sekitar 16.269 tenaga kerja atau 94,48 persen," ujar Kepala Bidang Pemasaran Kantor Jamsostek Cabang Madiun, Achdiyat TK, Rabu.
Pihaknya optimistis dapat meraih target yang dibebankan oleh pusat hingga akhir tahun mendatang. Hal ini melihat dari pengalaman tahun sebelumnya yang berhasil tutup buku dengan pencapaian target kepesertaan baru yang dapat terlampaui.
"Pada tahun 2010, target kepesertaan baru kami mencapai 108 perusahaan. Sedangkan realisasinya, kami berhasil mencapai 116 perusahaan atau 107,41 persen. Demikian juga target untuk tenaga kerja, kami berhasil menembus 18.133 tenaga kerja dari capaian minimum yang ditentukan 13.907 atau 130 persen," terang Achdiyat.
Pencapaian tersebut adalah untuk kepesertaan paket program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kematian (JKm).
Achdiyat menjelaskan, guna mendongkrak pencapaian targetnya hingga akhir tahun, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan tentang pentingnya perlindungan kerja terhadap karyawan yang dimilikinya.
"Sosialisasi tersebut, ada yang kami lakukan secara mandiri dan ada juga yang kami lakukan dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja pemerintah daerah di wilayah tugas kami. Selain itu, ada yang kami lakukan secara jemput bola, serta ada juga yang kami lakukan dengan cara mengundang," jelasnya.
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi kendala dalam keikutsertaan perusahaan menjadi peserta Jamsostek. Di antaranya adalah tipikal perusahaan di wilayah eks Keresidenan Madiun yang bergerak di bidang pertanian, dan tingkat kesadaran pengusaha untuk melindungi tenaga kerjanya yang masih rendah.
"Kami terkendala dengan ciri khas perusahaan di wilayah Madiun dan sekitarnya yang berdasarkan sektor pertanian. Sehingga tidak memiliki risiko pekerjaan yang berat. Keadaan ini jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan kota besar yang lebih dominan pada sektor industri," ujar Achdiyat, menjelaskan.
Meski demikian, pihaknya terus berupaya untuk mengajak perusahaan sebanyak-banyaknya di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan, Jatim, agar bergabung dalam kepesertaan Jamsostek.
Adapun, secara total jumlah perusahaan yang telah menjadi peserta PT Jamsostek Cabang Madiun hingga saat ini mencapai 711 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 32.592 orang.(*)