Malang - Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tidak keberatan jika PDAM daerah itu membebaskan lahan milik warga guna menyelamatkan kawasan sumber air Karawang, Karangploso, Kabupaten Malang. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Bambang Triyoso, Senin mengakui, pihaknya juga mendorong direksi PDAM untuk berkomunikasi dengan Pemkot Malang guna mengkalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan milik warga di kawasan sumber air. "Pembebasan lahan ini cukup mendesak agar probledm penambangan liar di sekitar sumber air Karawang bisa dihentikan dan ini masalah serius karena imbas dari penambangan liar itu berpengaruh terhadap distribusi air pelanggan PDAM," tegasnya. Menurut dia, komunikasi antara PDAM dengan Pemkot Malang harus segera dilakukan untuk mengkalkulasi anggaran pembebasan. Selanjutnya, DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan PDAM dan Pemkot Malang untuk membahas lebih lanjut. Apalagi, katanya, lahan yang akan dibebaskan di kawasan sumber air Karawang juga tidak terlalu luas, yakni sekitar 5000 meter persegi, sehingga anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Oleh karena itu, lanjutnya, PDAM juga harus segera menentukan penaksir harga, agar tahun depan bisa dianggarkan dalam APBD. Sehingga, PDAM bisa segera melakukan revitalisasi terhadap lingkungan di sekitar sumber air Karawang yang kondisinya rusak parah akibat pertambangan liar. "Kami minta masalah ini segera dituntaskan, agar tidak merugikan konsumen PDAM. Sebab, air merupakan kebutuhan pokok," tegasnya. Sementara Direktur PDAM Kota Malang Jemianto mengaku, pihaknya masih belum melakukan kalkulasi berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan tersebut, karena masih menunggu taksiran harga tanah yang dilakukan oleh lembaga penaksir harga (appraisal). "Keterlibatan apparaisal sudah menjadi ketentuan baku, sehingga kami harus menunggu proses itu. Namun, kami berharap tahun depan pembebasan lahan ini sudah tuntas," tegasnya. Sumber air Karawang di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang selama ini menyuplai pelanggan PDAM di kawasan barat Kota Malang keruh, sehingga suplai air ke pelanggan juga keruh dalam beberapa hari terakhir ini. Keruhnya sumber air tersebut disebabkan adanya tujuh titik lubang bekas galian pertambangan liar di kawasan itu. Sehingga, PDAM Kota Malang berniat untuk membebaskan lahan tersebut agar kawasan itu bisa secepatnya direvitalisasi.(*)
DPRD Tak Keberatan PDAM Bebaskan Lahan warga
Senin, 21 November 2011 9:12 WIB