Malang Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pembahasan khusus terkait anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 bersama Komite Olahraga Nasional (KONI) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika di Kota Malang, Selasa, menyatakan anggaran untuk porprov senilai Rp51,5 miliar tersebut belum dianggarkan dalam KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2025.
"Anggaran porprov Rp51 miliar dan belum dianggarkan di APBD 2025 yang kemarin sudah dilempar oleh Penjabat Wali Kota Malang sebelumnya," kata Made.
Porprov 2025 rencananya diselenggarakan di Malang Raya, salah satunya di Kota Malang yang sekaligus dijadwalkan sebagai lokasi pembukaan.
Berdasarkan data yang diterima, anggaran Rp51,5 miliar diusulkan masuk dari beberapa sumber dana, yakni APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, APBD Pemerintah Kota Malang, dan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP).
"Kalau di awal Rp120 miliar terus di pres jadi sekitar Rp65 miliar dan terakhir usulan muncul Rp51 miliar itu," katanya.
Made mencontohkan dari total anggaran tersebut setidaknya ada sekitar Rp19 miliar yang diperuntukkan sebagai akumulasi bonus atlet. Jumlah itu harus dipastikan bisa mencukupi dan diselaraskan dengan jumlah atlet peraih medali.
DPRD Kota Malang tidak ingin persoalan bonus atlet justru nantinya menimbulkan polemik yang bisa memberikan dampak negatif bagi citra Pemkot Malang.
"Misalkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa ditambah ini akan mengurangi belanja organisasi perangkat daerah lainnya, perimbangannya jika ada pengeluaran bertambah di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran lain dikurangi," ujarnya.
Oleh karena itu, penentuan skema alokasi anggaran even kejuaraan olahraga multi cabang tingkat Provinsi Jawa Timur harus rinci, termasuk pihak yang memegang kendali terkait laporan pertanggungjawaban anggaran.
"Dewan lebih percaya ke Disporapar untuk pengelolaan anggarannya karena banyak infrastruktur, seperti perbaikan GOR Ken Arok, Stadion Gajayana, dan beberapa kolam renang sampai tempat yang digunakan pertandingan," kata dia.
Dia berharap pembahasan ini bisa segera berjalan sehingga ketika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk pimpinan definitif terbentuk semua proporsi APBD 2025 bisa segera terealisasi, termasuk di dalamnya menyangkut anggaran porprov.
"Makanya kami bahas ini pararel, kebetulan di surat keputusan pelantikan kami diperbolehkan pimpinan sementara membahas APBD tetapi tidak memutuskan," ujarnya.
DPRD Kota Malang minta ada pembahasan khusus anggaran Porprov 2025
Selasa, 10 September 2024 19:20 WIB
Anggaran porprov Rp51 miliar dan belum dianggarkan di APBD 2025 yang kemarin sudah dilempar oleh Penjabat Wali Kota Malang sebelumnya