Bangkalan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 3.082 orang sebagai pengawas pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu.
Menurut Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh, ke-3.082 pengawas itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bangkalan. Satu orang akan mengawasi satu TPS.
"Karena itu, kami akan melakukan rekrutmen pengawas, dan sesuai hasil rapat koordinasi internal tadi, rekrutmen pengawas TPS ini akan dibuka mulai tanggal 2 Januari hingga 6 Januari 2024," kata Ahmad Mustain di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat malam.
Mustain menjelaskan, pihaknya sengaja menyampaikan informasi itu sebelum pelaksanaan pendaftaran dimulai, agar masyarakat bisa mempersiapkan diri apabila berminat mendaftar sebagai anggota pengawas.
"Jadi, tiap TPS akan diawasi oleh 1 orang, rekrutmen nanti dibuka untuk umum di sekretariat Panwascam, tidak boleh ada larangan untuk seseorang mendaftar," jelas Mustain.
Tidak ada batasan maksimal usia dalam rekrutmen PTPS tersebut, hanya saja pendaftaran harus memiliki ijazah minimal sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Prioritas utama tetap 21 tahun ke atas dan memiliki ijazah minimal SMA sederajat. Dan yang perlu diingat, meski usianya cukup, tapi tidak memiliki ijazah juga tidak bisa, ijazah jadi syarat mutlak," ujar Mustain.
Jika, warga yang berusia 21 tahun ke atas tidak ada yang mendaftar, saat pendaftaran dibuka, maka akan dilakukan perpanjangan rekrutmen.
"Pada perpanjangan itu, boleh mengambil usia minimal 17 tahun yang baru lulus SMA sederajat," kata Mustain.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan, perpanjangan ditetapkan mulai tanggal 7-8 Januari 2024.