Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 142 buruh pabrik rokok dan 211 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang di dampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan Kepala Kantor Pos Mojokerto Rendi Novian di Pendapa Kecamatan Sooko, Selasa.
"Buruh pabrik dan 211 KPM akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan," katanya.
Terkait bantuan BLT kepada KPM, bantuan tersebut akan diserahkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita kurang gizi, lansia, disabilitas, dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.
Terkait bantuan BLT kepada KPM, bantuan tersebut akan diserahkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita kurang gizi, lansia, disabilitas, dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.
Bupati Ikfina menjelaskan bahwa dana BLT ini bersumber dari pajak dari pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.
Ia juga menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.
"Uang Rp1,8 juta semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan, tolong dihitung," kata Bupati Ikfina.
Ia berharap, para penerima bantuan dapat memanfaatkannya serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
"Diterima penuh untuk dimanfaatkan oleh anda semuanya, dan tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun. Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan berkah untuk kita semuanya," tutur Bupati Ikfina.