Trenggalek - Sejumlah warga di Kabupaten Trenggalek mengeluhkan ketiadaan fasilitas rumah potong hewan di daerah setempat. "Tidak adanya RPH resmi ini secara tidak langsung telah mendorong bermunculannya tempat-tempat pemotongan swasta yang didirikan alakadarnya tanpa disertai standar kesehatan atau higienitas yang memadai," ujar Agung Winarto, warga setempat, Jumat. Kritik yang dilontarkan Agung terutama dilatarbelakangi menjamurnya tempat pemotongan hean (TPH) dadakan selama menjelang Hari Raya Kurban, yang diperkirakan jatuh pada 6 November mendatang. Selain memicu terjadinya persaingan harga yang tidak sehat antar-TPH yang sebenarnya tidak mengantongi ijin operasional, ia khawatir dengan limbah yang tidak dikelola dalam satu penampungan khusus, sebagaimana standarisasi dalam RPH. Tidak hanya Agung, beberapa warga Trenggalek lain juga menyampaikan keluhan senada. Apalagi, volume penyembelihan hewan ternak, entah itu kambing, sapi, maupun kerbau, biasanya meningkat tajam saat perayaan Idul Adha nanti. Warga maupun lembaga tertentu yang mengkoordinasikan sendiri penyembelihan maupun pembagian daging kurban biasanya menggunakan jasa khusus dari pengelola TPH rumahan yang ada. "Kalau ada RPH sendiri tentu hal ini tidak akan jadi soal. Sebab jumlah TPH maupun tukang (ahli) penyembelih hewan dengan ternak yang dijadikan kurban tentu sangat timpang jauh, ini masalah lama yang sampai sekarang tidak kunjung ada solusinya," ujar Nurani, warga Trenggalek lainnya. Saat permasalahan tersebut dikonfirmasikan ke Dinas Peternakan, disampaikan bahwa pembangunan RPH masih sebatas usulan ke pemerintah pusat untuk mendapat bantuan pendanaan melalui APBN. Namun sejak dua tahun proposal pengajuan disampaikan ke Kementrian Pertanian, sampai saat ini belum ada kejelasan apakah segera mendapat alokasi atau masih harus menunggu. "Kalau tempat (lokasi) daerah sudah siap, banyak aset tanah milik pemkab yang bisa digunakan. Hanya untuk pembangunan satu RPH, APBD Trenggalek belum mampu. Masalahnya bukan tidak ada, tapi memang belum prioritas," terang Sekretaris Dinas Peternakan Trenggalek, Joko Setiyono. Karena itu, sementara menunggu usulan anggaran dari APBN, pihaknya memilih berkonsentrasi melakukan pemantauan operasional sejumlah TPH swasta maupun perseorangan agar tetap memenuhi baku mutu atau standarisasi kesehatan hewan. "Kami juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi maupun pelatihan mengenai standarisasi higienitas sebuah TPH, cara-cara pengelolaan, serta pendeteksian dini penyakit menular pada hewan yang akan disembelih," tandasnya. Saat ini, terang Joko, setidaknya ada 11 tempat pemotongan hewan (TPH) di Kabupaten Trenggalek. Dari jumlah itu, beberapa sudah memiliki fasilitas penyembelihan namun tidak mempunyai tempat pembuangan limbah yang benar-benar memadai. (*)
Warga Trenggalek Keluhkan Ketiadaan RPH
Jumat, 28 Oktober 2011 21:17 WIB