Trenggalek (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak berjanji mempercepat pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebagai upaya sistematis mengawasi penyembelihan ternak sekaligus mengontrol peredaran daging konsumsi di wilayah tersebut.
"Pada kenyataannya kami akan mempercepat tentang apa yang seharusnya sudah dimiliki oleh Kabupaten Trenggalek, yaitu RPH. Aturannya hewan memang seharusnya disembelih di RPH," kata Emil di Trenggalek, Jawa Timur, Senin.
Emil mengakui ketiadaan RPH menjadi kendala tim kesehatan hewan dalam melakukan fungsi kontrol atas peredaran daging konsumsi di wilayah tersebut.
Kendati langkah proaktif telah dilakukan dengan menugaskan petugas veteriner atau tim kesehatan hewan untuk membina sejumlah tempat pemotongan hewan (TPH) di sekitar Kota Trenggalek, namun hal itu dirasa belum optimal.
"Setiap penyembelihan terlepas dimana dia disembelih, kondisi kesehatan hewannya harus dilaporkan kepada veteriner. Jadi hal ini yang selama ini dilakukan, karena di setiap kecamatan ada satu petugas veteriner," katanya.
Selain mengupayakan percepatan pembangunan RPH, Pemkab Trenggalek saat ini juga aktif berkoordinasi dengan kepolisian dalam membentuk sistem pengamanan dan pengawasan lalu lintas perdagangan ternak dan daging di wilayah tersebut.
Menurut Emil, sinergitas tersebut penting dalam upaya mencegah masuknya ternak yang tanpa disertai surat keterangan dari dinas terkait, terutama dinas peternakan dari daerah asal Ternak didatangkan.
"Setiap insiden itu tidak lantas kami sikapi dengan defendsif. Akan tetapi ini malah menjadi semacam kesempatan. Alhamdulillah sekarang bukan antraks, tetapi kami akan tingkatkan lagi benar-benar keamanan hewan ternak dan proses penyembelihan ternak ini," kata Emil.
Dikatakan Emil Dardak, RPH Trenggalek diproyeksikan berdiri di Kecamatan Gandusari.
"`Feasibility study` (FS) sedang kami laksanakan di tahun ini. Tetapi saya sedang meminta satu opsi yang bisa untuk dipercepat, yaitu meng-`upgrade` tempat pemotongan hewan yang pernah ada, yang paling dekat standartnya mendekati RPH, misalnya sudah ada septic-tank (tempat pembuangan limbah), ada akses drainase ke sungai. Itu bisa di upgrade supaya bisa berfungsi sebagai RPH dulu," katanya. (*)