Trenggalek - Sejumlah tempat pemotongan hewan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditengarai kurang memenuhi standar sebagai lokasi penyembelihan hewan. "Memang untuk TPH di sini masih banyak yang kurang dan perlu adanya pembenahan secara teknis, terutama dari segi kebersihannya agar dagingnya nanti tetap higienis," kata Kepala Dinas Peternakan Trenggalek, Tri Wahyudi, Jumat. Tri menjelaskan, beberapa kekurangan yang dimiliki tempat penyembelihan swasta tersebut di antaranya adalah, lokasinya yang sempit, terbuka, dan berdekatan dengan lokasi perkampungan penduduk. "Seharusnya TPH itu hanya khusus untuk penyembelihan saja, tidak seperti di sini bercampur dengan tempat penyimpanan kayu, jemuran pakaian. Selain itu, lantainya juga masih banyak yang terbuat dari semen. Inilah yang bisa menyebabkan daging terkontaminasi bakteri," ujarnya. Saat ini, di Kabupaten Trenggalek terdapat tujuh TPH yang dikelola oleh masyarakat umum. Lokasi TPH-TPH tersebar di Kecamatan Trenggalek, Pogalan, Karangan, Panggul, serta Tugu. Melihat kondisi secamam itu, dinas peternakan mengaku tidak bisa berbuat banyak selain hanya melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada pemilik TPH agar meningkatkan kualitas kebersihan. Sebab, hingga kini pemerintah daerah memang belum bisa mengupayakan pembangunan rumah potong hewan (RPH) sendiri. "Sesuai aturan, setiap kabupaten/kota memang sudah harus mempunyai RPH sendiri sehingga jumlah TPH bisa dikurangi atau bila perlu dihilangkan sama sekali. Tetapi hal itu tidak bisa kami lakukan secara serta-merta, apalagi melarang, karena solusinya (RPH) memang belum ada," kata Wahyudi menjelaskan. Karena itu, demi mengatasi permasalahan itu, dinas peternakan tengah berupaya mengusulkan pendirian RPH yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Peternakan. "Kalau sudah ber-SNI, RPH akan memiliki nilai lebih. Salah satu tujuan kami yakni bisa memasok daging ke sejumlah restoran dan hotel di sekitar Trenggalek maupun Tulungagung yang biasanya memiliki standar khusus," ujarnya. Salah satu lokasi yang dinilai paling layak untuk pendirian RPH adalah Unit pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, yang berada di jalan raya menuju Tulungagung dan Ponorogo. "Kalau di sana (UPT) lokasinya mudah dijangkau dan relatif jauh dari permukiman warga. Selain itu, lahannya juga luas. Tapi ini masih belum pasti, harus melalui kajian yang mendalam agar jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuh Wahyudi. Sementara itu, Salah satu pedagang daging sapi di Trenggalek, Sujarwo menyatakan mendukung rencana pedirian rumah potong hewan tersebut, sehingga kualitas daging yang didapatkan lebih higienis dan biaya penyembelihan lebih murah. "Meskipun masih sebatas rencana, saya sangat setuju dan hal ini memang sudah menjadi harapan kami sejak lama. Dengan adanya RPH, saya yakin akan membawa dampak yang baik untuk daging maupun masyarakat umum," ucapnya.
Sejumlah Tempat Pemotongan Hewan Trenggalek Tidak Layak
Jumat, 22 Juli 2011 20:38 WIB