Trenggalek (ANTARA) - Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memastikan hewan-hewan ternak di daerahnya, khususnya untuk jenis sapi dan kambing, nyaris bebas dari wabah penyakit lumpy skin disease (LSD) maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) kendati potensi risikonya diakui masih ada.
"Untuk LSD, Alhamdulillah di Trenggalek sudah tidak ada. Namun, untuk PMK masih ada kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani di Trenggalek, Selasa.
Konfirmasi kasus penyakit ‘lato-lato’, nama lain LSD, kata Ririn, tercatat terakhir di Trenggalek pada tahun 2023.
Sebanyak 102 hewan ternak terkonfirmasi terkena penyakit dengan ciri khas benjol-benjol itu. "Tahun ini tidak ada laporan kasus LSD," cakapnya.
Sementara untuk PMK, hingga saat ini masih ada konfirmasi kasus. Per pertengahan Mei 2024, sebanyak 16 hewan ternak terkonfirmasi kasus PMK.
Meskipun masih ada konfirmasi kasus, Ririn menyebut jumlah itu mengalami penurunan saban tahun. Tahun 2022 menjadi kasus terparah dengan jumlah konfirmasi kasus sebanyak 2.172 ekor.
Kasus itu turun drastis pada 2023. Tahun 2023 sebanyak 147 hewan terkonfirmasi kasus PMK.
Ririn mengklaim penurunan kasus itu seiring ikhtiar petugas gabungan menanggulangi penyakit yang mudah menular itu.
"Tahun ini ada 16 kasus PMK sehingga masih jadi ancaman pada pelaksanaan kurban tahun ini," ujarnya.
Ririn menyebut bakal melakukan langkah antisipatif bersama stakeholder lainnya untuk mencegah kasus itu kembali merebak.
Sebab, menjelang pelaksanaan kurban terjadi peningkatan lalu lintas ternak di wilayah Trenggalek.
"Untuk itu kami terus lakukan langkah antisipasi sehingga penyakit itu tidak sampai merebak lagi, mengingat terjadi peningkatan jual beli ternak," katanya.
Diungkapkan, jumlah populasi sapi, kambing, serta domba yang tersebar di 14 kecamatan.
Data April 2024, jumlah populasi sapi potong di Trenggalek mencapai 40.933 ekor, kambing sebanyak 378.348 ekor dan domba sebanyak 73.409 ekor.
Disnak Trenggalek pastikan hewan ternak bebas LSD-PMK
Selasa, 21 Mei 2024 22:03 WIB