Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memperketat penggeledahan badan kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) menyusul masih ditemukannya sejumlah peserta yang membawa jimat.
"Panitia masih menemukan beragam jimat saat dilakukan penggeledahan badan ketika peserta hendak memasuki ruang ujian," ujar Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim di Surabaya, Minggu.
Ia mengatakan berbagai macam jimat yang ditemukan tersebut diantaranya jimat jenis rajah, gulungan kertas yang ditulis huruf tertentu, garam, hingga bunga kantil yang dibungkus kain putih.
Untuk mengantisipasi dibawanya barang-barang tersebut ke area tes, petugas memperketat penggeledahan mulai dari pakaian, celana, hingga ikat pinggang.
"Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apapun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin di meja pin sesi sebelum masuk ruang ujian," kata Rochim yang juga Ketua Panitia Daerah Jatim Seleksi CPNS Kemenkumham 2033,.
Terkait fenomena ini, Rochim mengimbau agar peserta untuk percaya pada diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Beberapa peserta mengaku hal ini menjadi salah satu usaha agar dimudahkan saat ujian, namun kami juga harus patuh pada aturan yang membatasi barang bawaan peserta selama ujian," tuturnya.
Untuk diketahui setiap harinya pelaksanaan SKD Kemenkumham di Jatim yang dilaksanakan di Politeknik Pelayaran Surabaya diagendakan diikuti 1.800 orang yang pelaksanaannya dibagi menjadi 4 sesi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan pihaknya terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas.
"Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham," tutur Heni.
Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi. Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesamaptaan, seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.