Jember (ANTARA) - Petugas Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jember menggelar operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak disertai pita cukai di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami merespon laporan masyarakat terkait dengan masih adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kecamatan di Jember di antaranya Kecamatan Arjasa, Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Pakusari," kata Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro di kabupaten setempat, Kamis.
Menurutnya operasi yang dilakukan Bea Cukai bersama Satpol PP digelar selama dua hari pada Selasa (17/10) hingga Rabu (18/10) dengan menyasar sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal.
"Hasil operasi yakni 20.000 lebih batang rokok ilegal dengan berbagai merk disita petugas lalu diamankan di Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai Jember akan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara dengan melakukan operasi peredarannya dan penindakan ke sejumlah toko dan laporan masyarakat.
"Operasi tersebut biasa dilaksanakan berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat. Kami imbau warga bersinergi dengan Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal," katanya.
Bambang menjelaskan bahwa sosialisasi, tanggapan terhadap laporan masyarakat, maupun operasi memberantas rokok ilegal akan terus dilanjutkan agar Jember bersih dari rokok ilegal dan tidak dirugikan akibat peredarannya.
Rokok ilegal adalah rokok yang diperjualbelikan tanpa membayar pajak kepada negara dengan ciri-ciri tanpa pita cukai, terdapat pita cukai namun palsu atau pita cukai dari rokok lainnya yang ditempel ulang pada bungkus rokok.
"Saya juga mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan berhenti membeli rokok ilegal atau melaporkan toko yang masih menjual rokok ilegal kepada Satpol PP atau Bea Cukai Jember," ujarnya.
Seorang laki-laki pemilik toko ikut diperiksa lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Jember karena menyimpan banyak rokok ilegal, sehingga petugas menelusuri pemasok rokok ilegal tersebut.