Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.
"Maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berbagai pihak," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki di sela-sela kunjungan kerja ke fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Jalan Rungkut Industri Raya, Surabaya, Selasa.
Menurut dia, rokok ilegal tidak bisa diteruskan dan harus digempur, sehingga sektor padat karya di SKT bisa terus diselamatkan.
"Kami memahami betapa pentingnya penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Jatim sendiri penopang ekonominya juga dari IHT. Karenanya, segmen SKT perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki kontribusi penting pada penerimaan CHT (cukai hasil tembakau)," katanya.
Untung melanjutkan, para pekerja yang ada di sektor IHT harus terus semangat karena dengan terus berkembangnya SKT, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus naik.
Ia menambahkan, hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia.
"Sudah dibuat rumah sakit, dibuat membangun sekolah dan (bagi) para pekerja SKT yang didominasi perempuan. Semoga bisa terus mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT untuk menunjang kesejahteraan mereka," katanya.
Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah.
"Kita harus gempur rokok ilegal. Dan ibu-ibu di SKT berperan dalam kebermanfaatan buat negara. Dari tangan perempuan hebat di SKT, maka negara dapat pundi-pundi penerimaan. Salah satu ya dari cukai. Keberadaan IHT yang masih padat karya, maka peran ibu-ibu ini tidak tergantikan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Sampoerna Elvira Lianita menuturkan, Sampoerna mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal melalui peran aktif dalam proses identifikasi, otentifikasi, serta penyelidikan. Untuk itu, kata dia, pihaknya siap bekerja sama dengan DJBC untuk memberantas rokok ilegal di Indonesia.
"Rokok ilegal sangat meresahkan. Peredaran produk tembakau ilegal menimbulkan kerugian bagi seluruh para pemangku kepentingan, seperti kerugian penerimaan cukai bagi pemerintah, kerugian kualitas produk bagi konsumen, hingga kerugian yang dapat berdampak kepada perusahaan tembakau legal dan tentunya, serapan tenaga kerja, utamanya di segmen padat karya SKT," ujar Elvira.
Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret saat ini mempekerjakan lebih dari 67.000 ibu-ibu pelinting di seluruh pulau Jawa atau ada penambahan sekitar 11.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.
"Peningkatan serapan tenaga kerja ini merupakan hasil dari keberpihakan Pemerintah dalam kebijakan cukai SKT yang berperan langsung pada serapan tenaga kerja," katanya.