Pemerintah Kota Mojokerto menjalin kerja sama dengan PT Bimasakti Multi Sinergi, yakni perusahaan lokal yang bergerak dalam industri financial technology (fintech) untuk mengoptimalkan pelaksanaan digitalisasi transaksi pembayaran di kota setempat.
Hal tersebut tertuang dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Direktur Utama PT. Bimasakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Rabu.
"Secara teknis sudah dikomunikasikan siapa saja yang akan bekerjasama dengan PT Bimasakti terkait tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semua sudah berproses dan semoga apa yang kita lakukan dapat membawa manfaat dan berkah untuk semuanya," tutur Ning Ita, sapaan akrabnya.
Kesepakatan bersama tersebut, kata dia, di antaranya implementasi kerja sama merchant aggregator QRIS, layanan virtual account, pelatihan untuk UMKM, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah serta bidang lain sebagaimana perjanjian kerja sama yang nantinya akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.
"Dengan adanya kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk warga Kota Mojokerto," ujarnya.
Direktur Utama PT Bimasakti Multi Sinergi Ibnu Sunanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Mojokerto kepada PT. Bimasakti Multi Sinergi dan anak-anak perusahaannya.
"Terima kasih atas kepercayaan Ibu Wali Kota beserta jajaran, ini merupakan amanah yang diberikan kepada kami dan akan kami laksanakan sebaik-baiknya," kata Ibnu.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Ibnu berharap dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Mojokerto.
"Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto, kami juga berharap kerja sama ini bisa sukses dan dikembangkan di kabupaten/kota yang lain," ujarnya.
Turut hadir mendampingi wali kota dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah asisten perekonomian dan pembangunan, inspektur, kepala dinas perhubungan, kabag pemerintahan, serta kabag hukum.