Surabaya (ANTARA) - Salah satu upaya untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang bermutu tinggi dan berpotensi adalah melalui pendidikan dan pembinaan potensi diri setiap anak secara maksimal.
Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya, harus dibekali dengan kemampuan, agar dapat berperan dengan maksimal, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas.
ABK juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan seperti anak lainnya, baik itu melalui sistem pendidikan khusus maupun sistem pendidikan inklusif.
Saat ini perlindungan khusus bagi ABK utamanya di Lembaga Satuan Pendidikan masih menghadapi banyak tantangan, di antaranya sarana prasarana yang belum memadai, kurangnya pelatihan untuk guru, data yang tidak lengkap untuk anak dengan disabilitas.
Sedangkan yang berada di luar sekolah dan pandangan keluarga bahwa anak dengan disabilitas tidak akan merasakan manfaat pendidikan sebesar anak tanpa disabilitas.
Upaya pemenuhan hak anak bagi anak penyandang disabilitas memang masih terbentur dengan berbagai kendala, namun pemerintah harus melalukan upaya dan inovasi untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semua anak, termasuk bagi ABK.
Dengan terpenuhinya hak tersebut, maka para ABK akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi setara dengan manusia lainnya dan tidak lagi menjadi kaum termarjinalkan.
Keberadaan mereka dalam dunia pendidikan juga telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan, dimana ABK juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak seperti anak-anak normal lainnya.
Artinya pemerintah wajib memfasilitasi sarana dan prasarana untuk memenuhi hak-hak mereka dalam memenuhi kebutuhannya dalam bidang tersebut. ABK mendapat pendidikan dan pengajaran yang layak sesuai dengan kemampuan dan juga potensi yang ada dalam dirinya.
Meskipun ABK ini mempunyai kelainan perilaku atau perkembangan perilakunya tidak secepat anak normal. Namun mereka harus diberikan kesempatan untuk belajar, sehingga melalui proses belajar tersebut mereka dapat menguasai beberapa kemampuan yang mungkin dapat memunculkan kemandirian pada saat dewasa kelak.
Besar harapan agar terdapat sarana dan prasarana yang memadai sesuai kebutuhannya dan guru-guru bisa lebih sabar dalam mengajar dengan metode pengajaran yang lebih mudah dipahami oleh peserta didik penyandang autis.
Di antara sekian banyak hak ABK, salah satu di antaranya adalah hak untuk mendapatkan akomodasi yang layak sesuai dengan kebutuhan atau kekhususannya, dimanapun mereka berada.
Baca juga: Pemkot Surabaya tambah rumah anak prestasi di dua lokasi
Kota Layak Anak
Komitmen untuk memenuhi hak dan melindungi ABK juga lahir dari daerah-daerah di Indonesia melalui pemerintah daerah (pemda). Seperti halnya yang dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kota Surabaya terus berbenah untuk menyejajarkan diri dengan kota layak anak (KLA) di dunia. Untuk itu, layanan ramah anak terus diperkuat sehingga kota ini diharapkan masuk sebagai anggota Child-Friendly City Initiative (CFCI) atau Kota Sahabat Anak tingkat Dunia yang dibentuk Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nation Childrens Fund (Unicef).
Saat ini, Kota Surabaya baru menapaki predikat sebagai KLA paripurna dari penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Kota Surabaya selama ini sudah sering mendapatkan predikat sebagai KLA tingkat utama dan tahun ini meraih KLA paripurna.
Salah satu yang menjadi penilaian adalah keberadaan Rumah Anak Prestasi (RAP) di Surabaya yang digunakan sebagai wadah anak-anak disabilitas berkreasi dan mengungkapkan ekspresinya. Surabaya merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki RAP.
Selain itu, Surabaya juga memiliki layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di balai rukun warga (RW). Makanya alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun Balai RW secara serentak di Surabaya adalah untuk menyiapkan pelayanan Puspaga.
Pencapaian Surabaya dianggap sudah melampaui daerah-daerah lain di Indonesia, sehingga layak prediket KLA paripurna disematkan pada Kota Pahlawan.
Rumah Anak Prestasi
Keberadaan Rumah Anak Prestasi (RAP) di Surabaya untuk menggali potensi, mengembangkan kreativitas dan bakat serta memiliki keyakinan dan kemandirian RAP juga menjadi bagian dari program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Pahlawan.
Hal itu sesuai dengan semangat Indonesia yang menargetkan mencapai masa keemasan pada tahun 2045. Oleh sebabnya, kehadiran RAP ini juga diharapkannya dapat memunculkan calon-calon pemimpin di masa depan.
Inovasi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya bagian dari upaya menuju kota layak anak sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota tentang KLK.
Terkait adanya RAP, Kota Surabaya menjadi pelopor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tentunya, harapan dari semua itu, Surabaya bisa dicontoh kabupaten/kota di Indonesia lainnya.
Keberadaan RAP juga sempat menuai pujian dari Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani, saat meresmikan RAP Sonokwijenan di Jalan Sono Indah VII No 10, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 15 September 2023 .
Menurutnya, fasilitas di RAP Sonokwijenan lengkap, holistik dan terintegrasi. Tidak hanya itu, semangat dari para guru dalam mendidik anak-anak istimewa di RAP Sonokwijenan juga luar bisa.
RAP Sonokwijenan dibangun untuk memberikan fasilitas menyeluruh bagi anak-anak ABK mulai dari ruang terapi wicara, ruang pembelajaran, ruang fisioterapi, ruang fefleksi, hingga swalayan.
Kurikulum pembelajaran yang ditawarkan di RPA tidak hanya mengacu pada hard skill dan soft skill anak-anak semata, tetapi juga pembentukan karakter dan pengembangan individu melalui pembekalan seni musik, budaya, dan agama.
Melalui berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh RAP Sonokwijenan, ABK dapat menggali, memoles minat, dan bakatnya dengan bantuan para guru atau pelatih yang kompeten sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang mandiri dan berprestasi.
Harapannya ABK mampu berdaya dalam menghasilkan karya-karya luar biasa. Hal itu juga sekaligus pembuktian pada dunia bahwa keterbatasan bukan halangan untuk mereka berprestasi.
RAP Sonokwijenan merupakan salah satu dari program pengembangan RAP yang sebelumnya ada di Nginden Semolo, Sukolilo Surabaya.
Selain itu, RAP Sonokwijenan juga menawarkan kelas parenting bagi orangtua. Hal itu dilakukan agar orangtua bisa berbagi pengalaman pola asuh dan belajar pendampingan yang tepat bagi ABK.
Seluruh fasilitas dan layanan yang ada di dalam RPA Sonokwijenan dapat dimanfaatkan oleh AKB, tanpa adanya pungutan biaya atau gratis.
Untuk itu, kehadiran RAP Sonokwijenan dapat membentuk suatu sistem terintegrasi berkelanjutan yang terus berdampak dan bermanfaat. Serta memberikan kemudahan akses dalam pengembangan kreativitas, minat, dan bakat ABK dan warga Surabaya.
Untuk menjangkau seluruh anak-anak istimewa di Surabaya, Pemkot Surabaya berencana menambah keberadaan RAP. Apabila sekarang RAP sudah tersedia di dua lokasi, maka ke depan direncanakan akan ditambah di dua lokasi yakni di Surabaya bagian utara dan barat. Sehingga tolal nantinya menjadi empat lokasi.
RAP merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya. Selain itu pula, kehadiran RAP juga didukung para pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Pahlawan.
Semakin banyak pemangku kepentingan yang akan memfasilitasi RAP dan kreatifitas dari pada anak-anak. Sehingga kemandirian anak-anak semakin matang dan tidak lagi menggantungkan ibu dan bapaknya.
Tujuan dari semua itu adalah bagaimana menjadikan sebuah kota betul-betul menjadi wilayah yang nyaman untuk anak. Ketika anak-anak merasa nyaman, di kemudian hari diharapkan akan bermunculan generasi-generasi dan pemimpin yang lahir dari anak dan pemuda dari kota tersebut.
Rumah Prestasi di antara pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus
Senin, 18 September 2023 11:03 WIB