Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta untuk menghentikan pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII cabang olahraga (cabor) tinju setelah salah satu petinju asal Bondowoso Farhat Mika Rahel Riyanto dinyatakan meninggal dunia usai bertanding.
Ketua Umum KONI Jatim M Nabil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan dihentikannya pertandingan cabor tinju atas permintaan Gubernur Khofifah melalui pesan singkat yang diterimanya.
Ketua Umum KONI Jatim M Nabil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Selasa, mengatakan dihentikannya pertandingan cabor tinju atas permintaan Gubernur Khofifah melalui pesan singkat yang diterimanya.
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Gubernur Khofifah juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya atlet tersebut, begitu juga dengan pengurus KONI Jatim.
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.
Nabil menjelaskan sesuai konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” tuturnya.
Kronologis kejadian tersebut, kata dia, saat bertanding pada babak ketiga atlet asal Bondowoso tersebut tiba-tiba kehilangan kesadaran pada babak delapan besar melawan Kabupaten Blitar.
"Pertandingan cukup ketat pada babak pertama dan kedua, bahkan secara penilaian lebih unggul," ucap Nabil.
Pada babak ketiga ketika pingsan, menurut Nabil, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen.
"Karena kondisinya tidak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," katanya.
Selanjutnya, Tim dokter RSUD Jombang melakukan pemeriksaan CT Scan dan ditemukan pendarahan di otak sang petinju.
"Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Nabil.
"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek.
Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menjelaskan bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan, hal itu menurut keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap," ucapnya.
Menurut dia, penanganan yang dilakukan panitia sudah baik, termasuk tenaga medis yang langsung sigap mengantar ke rumah sakit.
"Saat di rumah sakit, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak dokter,” kata Mustofa.
“Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim Ali Afandi.