Magetan (ANTARA) - Bupati Magetan melantik pengurus dan anggota Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Magetan periode Tahun 2023-2025 yang bertugas untuk memberikan literasi kepada masyarakat di era digitalisasi.
"Komite ini secara khusus dibentuk untuk menghadirkan ruang digital yang sehat bagi masyarakat. Mengingat saat ini ada jarak yang cukup lebar antara akses digital masyarakat yang tinggi, namun tidak diimbangi dengan literasi digital yang baik," ujar Bupati Suprawoto saat pelantikan di Pendapa Surya Graha Magetan, Kamis.
Ia ingin dengan dibentuk dan dikukuhkannya Komite Komunikasi Digital (KKD), maka dapat menangkal atau paling tidak mengurangi berita hoaks atau bohong dan hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan dunia digital di Magetan.
"Dengan Komite Komunikasi Digital (KKD), maka dapat membawa masyarakat semakin memahami tentang dunia digital, sehingga mampu menggunakan dunia digital dengan baik dan membawa manfaat," katanya.
Ketua Harian KKD Jawa Timur Arif Rohman menyatakan Komite Komunikasi Digital ada dikarenakan pada masa sekarang sedang banjirnya informasi yang merusak atau hoaks.
"Saat ini masa banjirnya informasi, baik yang informasi yang mendidik, membangun, maupun yang merusak. Oleh karena itu diperlukan literasi dan pembelajaran secara digital, yang menjadi agenda besar kita semua untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan ," kata Arif.
Menurutnya, sejauh ini ada 17 KKD Kabupaten di Provinsi Jatim. Dari jumlah tersebut, enam KKD sudah dilantik dan 11 belum dilantik.
Tugas KKD memberikan literasi kepada masyarakat, agar saat mendapatkan informasi, tidak langsung dibagikan, tetapi melihat kebenaran informasinya.
Pihaknya meminta agar Komite Komunikasi Digital Magetan dalam bertugas melakukan sinergitas dan bersama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif sehingga meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat.
Adapun unsur KKD Kabupaten Magetan, berasal dari Pemkab Magetan, Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, Lanud Iswahjudi, Kejari Magetan, DPRD Magetan, akademisi, dan organisasi media massa.