Surabaya (ANTARA) - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat melakukan tahapan evaluasi terkait sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Surabaya Muhammad Husaini mengatakan salah satu aspek yang disorot adalah optimalisasi Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Surabaya.
"Kami minta Bapak Eri Cahyadi untuk mengevaluasi DLH karena tidak tanggung jawab dalam optimalisasi sampah di Surabaya. Dirut PD Pasar Surya belum sosialisasi terkait amanat Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang pembatasan sampah plastik," katanya di sela aksi di Balai Kota Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan roadmap sistematis tata kelola sampah juga disusun secara jelas, sebab selama ini pihaknya merasa pemkot hanya fokus pada penanganan di sisi hilir.
Artinya, kata dia, pengangkutan sampah hanya fokus dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyatakan selama ini sudah memiliki teknis penanganan sampah yang sudah tersusun, termasuk soal sosialisasi Perwali 16 Nomor 2022.
"Itu sudah dilaksanakan, sudah mengurangi dua ton plastik per hari," ucapnya.
Dia menyatakan upaya sosialisasi regulasi itu akan terus digeber, sehingga penerapan aturan bisa semakin luas, khususnya di area pasar tradisional.
"Memang belum masif, tetapi kami akan gencarkan untuk di pasar-pasar krempyeng, kalau pasar dan toko modern sudah," ujarnya.
Di sisi lain Hebi menyebut DLH tak menutup pintu bagi masyarakat apabila ingin terlibat membantu meningkatkan upaya pelaksanaan penanganan sampah di Surabaya.
"Kalau memang seperti itu ayo bareng-bareng kerja bakti, sedangkan perencanaan satu tahun sudah ada," ujarnya.
"Prinsipnya kami sudah on the track pelaksanaannya itu, kalau memang mereka ingin menambahkan monggo silahkan. Kami terbuka untuk berdiskusi," tambah dia.
Sementara itu, pada demo tersebut diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas yang berjaga.
Pendemo meminta masuk ke Balai Kota Surabaya untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Wali Kota Eri Cahyadi, namun keinginan itu tak bisa terwujud.