Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membentuk badan usaha milik daerah untuk menangani pengelolaan Kebun Binatang Surabaya yang selama ini dikelola yayasan. Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin, Selasa, mengatakan, pembentukan BUMD KBS tersebut sebagai upaya penolakan atas perpanjangan masa kerja Tim Pengelolaan Sementara (TPS) KBS selama setahun oleh Kementerian Kehutanan (Kemhut). "Wali Kota Surabaya mundur dari anggota TPS dan mengajukan surat pengelolaan KBS ke Kemhut," katanya. Menurut dia, Pemkot mengusulkan mengambil alih pengelolaan KBS karena bagaimanapun juga tempat berdirinya KBS merupakan aset milik Pemkot Surabaya. "Sekarang sudah dilakukan audit, apraisal, kemudian tindak lanjut penyusunan draf raperda pembentukan BUMD," ujarnya. BUMD itu, lanjut dia, bakal mengelola KBS. Jadi sistemnya seperti pengelolaan pasar yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Surya Kota Surabaya. Pemilihan direktur utama juga akan melewati serangkaian "fit and proper test" yang diserahkan kepada masyarakat. "Kami bentuk BUMD, jika dirut baru ingin bekerja sama dengan investor atau yang lain, silakan. Tergantung pada kebijakan dirut apakah modelnya seperti PD Pasar membangun Pasar Tambahrejo dengan menggandeng investor dan pembangunan pasar-pasar lainnya," ujarnya. Pembentukan BUMD, kata dia, menjawab keraguan pemerintah pusat atas pengelolaan kebun binatang di daerah lain' Pengelolaan kebun binatang di daerah lain justru banyak yang gagal setelah diambil alih oleh pemerintah daerah setempat dan kemudian diserahkan kepada perusahaan. Faktor utama kegagalan pengelolaan kebun binatang di daerah lain adalah direktur perusahaannya dari orang pemerintah daerah setempat. "Ya tidak jalan, karena orang pemkot tidak ada yang mengusai. Kami tidak pernah punya pikiran seperti itu. Pikirannya diserahkan ke profesional, perusahaan daerah bentuknya," tegas Muhlas. Sementara itu, lanjut dia, rencana Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan KBS mendapat dukungan dari kalangan DPRD Surabaya. Alasannya, pemkot selaku pemilik aset KBS dan yang bisa dijamin memiliki kepedulian terhadap Surabaya adalah Pemkot Surabaya. "Kebun binatang aset pemkot sehingga yang lebih berhak adalah Surabaya. Orang di luar Surabaya masih diragukan, harus dipegang yang berwenang di Surabaya," kata Kepala DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Bahkan dari awal pihak DPRD Surabaya sudah mengharapkan agar KBS dikelola oleh profesional dengan menajemen lebih baik. Tapi yang perlu digaris bawahi, profesional bukan harus swasta, pemerintah pun bisa profesional, katanya.
Berita Terkait
TPS Minta Pemkot Segera Bentuk BUMD KBS
7 Maret 2012 18:33
DPRD Dukung Pemkot Bentuk BUMD Kelola KBS
18 Januari 2012 17:29
PP Tunas dan lebaran sehat buat anak
13 Maret 2026 13:53
Wartawan ANTARA Biro Jatim juara pertama lomba karya jurnalistik ITS
11 Maret 2026 20:16
ANTARA Jatim buka puasa bersama dan santuni puluhan anak yatim
7 Maret 2026 20:59
ANTARA Jatim buka puasa bersama dan santuni puluhan anak yatim
7 Maret 2026 20:26
Kabiro ANTARA Jatim beri edukasi jurnalistik mahasiswa Unair
3 Maret 2026 19:49
Foto pilihan terbaik Februari 2026
1 Maret 2026 09:59
