Madiun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun ikut mengawasi secara ketat proses verifikasi administrasi sebanyak 709 bakal calon legislatif yang sedang dilakukan KPU setempat setelah ratusan bacaleg tersebut melakukan pengajuan pendaftaran.
"Terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus pengawasan. Yakni, keabsahan dokumen persyaratan bacaleg, masa berlaku, hingga kinerja KPU dan jajaran dalam pelayanan kepada para peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar di Madiun, Senin.
Tercatat, ada sebanyak 709 bacaleg dari 17 parpol yang mendaftar di KPU Kabupaten Madiun pada proses pengajuan tanggal 1-19 Mei kemarin.
Sesuai data, dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun, hanya ada satu partai politik yang tidak mengajukan berkas bacalegnya. Partai politik tersebut adalah Partai Buruh.
Nur Anwar menambahkan, selain pemantauan ke sistem informasi pencalonan (Silon) bacaleg, pihaknya juga menganalisis profil bacaleg.
"Hal itu untuk mengetahui bilamana ratusan bacaleg yang mendaftar ada yang merupakan ASN, perangkat desa, ataupun pegawai BUMN," katanya.
Diketahui, dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Madiun akan diikuti oleh sebanyak 709 bacaleg dari 17 partai politik. Ratusan bacaleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi DPRD setempat yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
Adapun proses verifikasi administrasi (vermin) berkas pengajuan bacaleg sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023 dan berlangsung hingga tanggal 23 Juni 2023.
Bawaslu Kabupaten Madiun awasi ketat proses verifikasi berkas 709 bacaleg
Senin, 22 Mei 2023 23:02 WIB
Terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus pengawasan