Situbondo (ANTARA) - Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo memastikan pembayaran pembelian tebu petani akan lebih baik dari tahun sebelumnya, baik sistem pembelian tebu (SPT) atau beli putus ataupun sistem bagi hasil (SBH).
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo, Aris Toharisman mengemukakan ada dua mekanisme pengadaan tebu atau pembelian tebu petani, pertama sistem pembelian tebu atau SPT dan kedua sistem bagi hasil atau SBH.
"Jadi, kalau masalah cash flow pada tahun ini Insya-Allah akan lebih baik lagi. Kami akan fasilitasi baik sistem pembelian tebu dan sistem bagi hasil atau SBH, pabrik gula akan memfasilitasi penjualan gula lebih cepat," ujarnya saat menghadiri pembukaan giling tebu 2023 di PG Assembagoes Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Mengenai pembayaran tebu petani pada musim giling tahun sebelumnya Yang dikeluhkan karena terjadi keterlambatan bayar, menurut Aris, hal itu dimungkinkan untuk mekanisme pembayarannya lima hari, atau seminggu sekali itu terkait sistem pembelian tebu (SPT) atau beli putus.
Ia menegaskan terkait dengan sistem bagi hasil (SBH), pihak pabrik gula akan memfasilitasi agar perputaran uang petani cepat. Karena dengan SBH ini petani juga mendapatkan gula.
"Kami di PT SGN atau PG Assembagoes ini hanya memfasilitasi aspirasi petani seperti apa, mau dijual seminggu sekali, lima hari sekali, selama gulanya ada dan ada pembelinya. Kami akan berikan kemudahan-kemudahan kepada petani," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Cabang Asembagus, H Anggi mengatakan pada musim giling tahun sebelumnya sempat terjadi keterlambatan pembayaran tebu k petani oleh pihak pabrik gula.
"Pada musim giling tahun lalu, awalnya lancar pembayarannya seminggu dua kali setelah tebu masuk ke PG Assembagoes, dan dalam perjalanan terjadi keterlambatan pembayaran hingga dua bulan. Ini yang membuat petani berpikir kembali untuk menggiling tebunya ke PG Assembagoes," ujarnya.
Anggi meyakini bahwa seluruh petani akan menggiling tebunya di PG Assembagoes ketika pabrik gula konsisten dalam pembayaran kepada petani, baik sistem pembelian tebu ataupun sistem bagi hasil atau SBH.
"Kalau musim giling tahun ini PG Assembagoes konsisten membayar tebu petani, misalnya lima hari sekali, tentunya para petani akan menggiling tebu mereka di PG Assembagoes," tuturnya.