Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif tiga partai politik karena belum lengkap, sehingga harus diperbaiki oleh parpol yang bersangkutan.
"Tiga parpol yang berkas-nya dikembalikan yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Susanto di Jember, Minggu.
Ia mengatakan sebenarnya KPU Jember juga mengembalikan berkas Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg-nya pada Rabu (10/5), namun berkas tersebut diperbaiki dan diserahkan kembali kepada KPU pada Kamis (11/5).
"Berkas Partai Hanura setelah kami teliti ternyata dinyatakan lengkap dan kami terima," ucap Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut.
Berdasarkan data KPU Jember, parpol yang sudah mendaftar dan berkas-nya dinyatakan lengkap dan diterima hingga Minggu pagi yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Hanura, PKS, PAN, PPP, dan PKB.
"Ada tujuh parpol yang belum mendaftar dan dikabarkan akan menyerahkan berkas kepada KPU Jember pada hari ini karena batas terakhir pendaftaran bakal caleg yakni Golkar, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, Partai Demokrat, PKN, dan Partai Garuda," tuturnya.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim mengatakan ada sedikit kendala teknis dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon) dari DPP Partai Gerindra.
"Untuk berkas fisik tidak ada masalah, namun hanya kendala teknis dalam mengunggah silon oleh DPP Partai Gerindra. Hari ini kami tuntaskan dan segera dikirim kembali ke KPU Jember," ucap Wakil Ketua DPRD Jember itu.
Ia mengatakan hari terakhir pendaftaran bakal caleg DPRD Jember pada Minggu di Kantor KPU akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB, namun diimbau parpol benar-benar mengecek berkas fisik maupun di silon agar tidak dikembalikan seperti beberapa parpol sebelumnya.
Belum lengkap, KPU Jember kembalikan berkas pendaftaran bacaleg tiga parpol
Minggu, 14 Mei 2023 12:06 WIB
Tiga parpol yang berkas-nya dikembalikan yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),