Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu menemui keluarga seorang korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia saat memperbaiki lift di kompleks kantor Pemerintah Provinsi Jateng, Senin (8/5).
Ganjar tiba di rumah duka di Semarang, Rabu, dan diterima istri almarhum Adrianus Aribowo beserta keluarga.
“Saya menyampaikan duka cita, mudah-mudahan khusnul khotimah,” kata Ganjar kepada keluarga korban.
Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu mengaku akan terus memantau pengurusan jenazah setelah mendapatkan informasi kejadian dua hari lalu, di antaranya, memastikan hak-hak korban segera dipenuhi.
“Kemarin langsung saya minta untuk seluruh kawan-kawan yang mengelola urusan-urusan umum ini saya minta untuk segera urus jenazahnya, segera bereskan hak-haknya. Dan kemarin, dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung dibereskan, dan hari ini diselesaikan semua hak-haknya,” ujarnya.
Menurut Ganjar, respon cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun.
“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan, tapi bagaimana kita memberikan respon cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini, sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan dengan baik, kita doakan mudah-mudahan khusnul khotimah,” katanya.
Sebagai pengguna jasa teknis yang dikerjakan oleh almarhum, Ganjar menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya sebagai Gubernur yang hari ini menggunakan jasanya, jasa mereka yang bekerja untuk memperbaiki sarana yang ada di pemprov tentu menyampaikan duka karena bekerja di rumah kita,” ujarnya.
Almarhum Andrianus Aribowo yang dimakamkan hari ini mendapatkan santunan sebesar Rp184.622.670 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada ibunda korban di kediamannya pada Selasa (9/5).
Almarhum yang berprofesi sebagai teknisi lift menjadi korban kecelakaan kerja saat melakukan perawatan rutin di Gedung E kantor Pemprov Jateng, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (8/5). *