Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik FISIP Universitas Jember Hermanto Rohman memprediksi Sandiaga Uno menjadi pasangan ideal yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024.
"Mungkin Sandiaga Uno yang menjadi skenario untuk dipromosikan PPP mendampingi Ganjar kepada elite PDIP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis.
Menurutnya hal itu didukung fakta bahwa sepertinya tidak kebetulan pada saat bersamaan Sandiaga Uno yang dari awal diisukan akan lompat partai dari Gerindra ke PPP dan saat ini mengajukan pengunduran diri dari Partai Gerindra.
Ia mengatakan bergabung-nya PPP dalam pencalonan Ganjar itu juga bagian dari kepentingan partai berlambang ka'bah untuk menaikkan elektoral partai dengan membonceng popularitas Ganjar, bahkan hal sama juga mungkin akan dilakukan oleh PAN.
"Bagi PDIP sebetulnya tidak memiliki efek apa-apa dalam memberangkatkan Ganjar sebagai calon, namun yang menarik bahwa KIB merupakan partai yang identik dengan Jokowi sebagai king maker di dalamnya dengan beberapa kali konsolidasi dan kedekatan masing-masing ketua partai di KIB dengan Jokowi," tuturnya.
Jika pencalonan Ganjar itu sebagai bagian dari upaya kepentingan keberlanjutan pemerintahan Jokowi maka Hermanto memprediksi bahwa sudah ada pembicaraan pribadi Jokowi dengan Ganjar tentang kriteria calon yang tepat untuk mendampinginya.
Secara pribadi Jokowi mungkin sudah punya nama dan menyodorkan ke Ganjar, namun bagi beberapa elite PDIP pola itu menjadi resistensi bagi PDIP, maka masuknya PPP mendukung Ganjar di internal elite PDIP ini menjadi alat atau sinyal untuk mempertegas pendamping Ganjar adalah harus disodorkan partai dan mungkin ini berbeda skenario dengan yang disiapkan atau dibicarakan Jokowi secara pribadi dengan Ganjar.
"Sinyal bahwa pencalonan Ganjar dengan pemakaian kopiah dengan pernyataan nasionalis religius oleh Megawati, itu mungkin disimbolkan dengan bergabung-nya PPP secara partai yang dianggap memiliki basis agama dan pesantren," ujarnya.
Namun, dalam konteks cawapres pastinya tidak harus dari simbol calon berbasis agama, tentu dari kader partai yang diusulkan partai berbasis agama, dan tentunya punya modal biaya politik untuk menggerakkan mesin koalisi ke depan.
"Jika Sandiaga yang diusulkan maka peluang Erick Thohir yang selama ini dikonsolidasi oleh beberapa pihak mendampingi Ganjar menjadi tipis, karena Menteri BUMN itu sampai saat ini tidak ada kendaraan partai," ucapnya.
Ia mengatakan modal utama Erick Thohir hanya promosi Jokowi bisa menjadi Kader Banser ( PBNU) dan Ketua Panitia Harlah Satu Abad NU sebagai modal citra-nya sebagai representasi religius.
"Akan berbeda dan menjadi seru kalau nanti PAN juga masuk ke koalisi PDIP dengan mengusung Ganjar sebagai capres dan menyodorkan nama Erick Thohir mendampingi Ganjar pada Pilpres 2024," katanya.
Hermanto menilai bahwa bagi elite atau kepentingan PDIP baik Sandiaga Uno maupun Erick Thohir mungkin calon yang diharapkan dari kriteria dua duanya adalah memiliki modal biaya untuk menggerakkan mesin politik ke depan.
"Namun, dari sisi apakah mereka representasi dari melengkapi citra nasionalis religius masih tanda tanya, yang jelas bergabung-nya PPP mungkin bisa menjadi bagian klaim itu," ucap dosen FISIP Unej itu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.