Madiun (ANTARA) - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menggelar tes narkoba dan kesehatan bagi awak sarana perkeretaapian secara acak guna mewujudkan angkutan Lebaran tahun 2023 yang aman dan lancar.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan tes dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Blitar. Kegiatan tes narkoba dilaksanakan di UPT Crew KA Blitar dan Stasiun Blitar.
"Tes ini untuk memastikan pekerja yang bertugas sebagai awak sarana perkeretaapian dalam kondisi baik, sehingga dapat menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. KAI juga melakukan sidak deteksi penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi lainnya, seperti gardu perlintasan KA serta unit kerja lainnya," ujar Supriyanto dalam keterangannya di Madiun, Kamis.
Adapun awak sarana perkeretaapian (ASP) yang mengikuti tes terdiri atas masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, polsuska, dan pekerja operasional stasiun. Kegiatan ini juga untuk penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA), khususnya di lingkungan PT KAI.
Ia menjelaskan awak sarana perkeretaapian yang akan berdinas menjalankan KA, pada dasarnya selalu menjalani pemeriksaan kesehatan rutin serta asesmen untuk kondisi psikologisnya.
Hal itu dilakukan guna memastikan masinis, asisten masinis, dan awak sarana perkeretaapian lainnya fokus dalam berdinas, sehingga perjalanan KA aman dan selamat dalam perjalanan, khususnya dalam masa Angkutan Lebaran Tahun 2023.
"Apabila ada petugas yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalaminya," lanjutnya.
Disamping itu, KAI tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam perjalanan KA. Kesehatan, salah satunya diwujudkan dengan memastikan persyaratan dan penerapan protokol kesehatan.
Supriyanto menambahkan pemeriksaan secara acak tersebut akan terus dilakukan, khususnya selama masa posko angkutan Lebaran 2023 yang ditetapkan selama 19 hari sejak 14 April hingga 2 Mei 2023.
KAI Daop 7 gelar tes narkoba bagi awak sarana perkeretaapian
Kamis, 20 April 2023 20:30 WIB