Kediri - Jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pujon, Kabupaten Malang, menetapkan status tersangka kepada sopir bus Puspa Indah jurusan Jombang-Malang dalam insiden kecelakaan tunggal di Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Malang, Rabu. "Kami sudah menetapkan status tersangka kepada sopir. Ia terbukti kurang hati-hati mengemudikan bus, hingga kecelakaan itu terjadi," kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pujon, Aiptu Sudiman, ditemui saat mengurus para korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Pare, Kabupaten Kediri. Namun, ia mengatakan saat ini masih belum bisa memproses tindak lanjut dari kasus itu. Sopir bus saat ini juga masih kritis akibat kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut. "Kami menunggu sopir kembali sehat. Untuk saat ini, kami belum bisa menindaklanjuti kasus ini," ucapnya. Kecelakaan maut terjadi di tikungan Desa Pait, Kasembon, Malang. Sebuah bus dengan nomor polisi N 7380 UA yang dikemudikan oleh Sukardi (40) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk terguling. Kecelakaan itu berawal saat sopir bus dari arah Jomban ke Malang hendak mendahului truk di depannya, tepatnya di Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Namun, saat di belokan, dari arah depan ada sebuah truk fuso. Hal itu membuat sopir panik, hingga terpaksa banting setir ke arah kiri dan bus jatuh ke jurang dengan kedalaman 60-70 meter. Saat kecelakaan terjadi, bus penuh dengan penumpang, jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka semua terluka, setelah bus terjatuh di jurang. Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia, sementara lainnya luka parah. Polisi langsung bergerak setelah mendapat laporan tersebut. Para korban terlebih dahulu dievakuasi ke empat lokasi, yaitu Puskesmas Kasembon, RS Madinah Kasembon, RSUD Pelem, Pare, dan RSUD Mojowarno, Jombang.
Berita Terkait
Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK
13 Desember 2025 11:30
Polisi: Korban ledakan di Pacitan bertambah jadi lima orang
12 Desember 2025 22:36
Polisi selidiki ledakan hancurkan tiga rumah di Pacitan
12 Desember 2025 14:07
Polisi miliki bukti untuk tetapkan tersangka Dirut Terra Drone
11 Desember 2025 16:17
Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus penipuan wedding organizer
9 Desember 2025 16:09
Polres Trenggalek tangani kasus ibu bunuh bayinya karena ekonomi
8 Desember 2025 16:40
Polisi Blitar tangkap pelajar pelaku pembuangan bayi
5 Desember 2025 23:00
Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti
5 Desember 2025 12:26
