Surabaya (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan petugas kepolisian melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas, sekaligus mengamankan 47 unit kendaraan roda dua (motor) di Jalan Tunjungan, Surabaya, Sabtu (1/4/2023).
"100 pelanggar yang mana 47 (unit roda dua) diantaranya kami amankan, khususnya pelanggar yang berusia pelajar tidak memiliki SIM kami amankan," kata Arif kepada wartawan.
Petugas juga turut melakukan penindakan terhadap pengendara yang kendaraan roda duanya tidak sesuai dengan kelaikan maupun syarat teknik, salah satunya terkait knalpot "brong".
Menurutnya, langkah itu memang perlu dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan tetap kondusif.
"Kami laksanakan hal seperti ini (penindakan) tentunya menampung aspirasi masyarakat, sebab di malam suci Ramadan menginginkan situasi yang aman, nyaman, dan tenang," ujarnya.
Puluhan unit kendaraan roda yang diamankan oleh petugas kepolisian nantinya bisa diambil langsung di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Polisi tetapkan delapan titik pos pantau cegah balap liar di Surabaya saat Ramadhan
Arif menyebut bagi para pelajar atau pengendara di bawah umur yang kendaraannya diamankan, wajib didampingi orang tuanya ketika melakukan pengambilan unit.
Langkah itu dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak, terkait keamanan dan aturan soal berlalu lintas.
"Karena sebagian besar yang melanggar tadi juga berstatus pelajar, sebagian besar juga tidak memiliki SIM ataupun belum waktunya untuk memiliki SIM," katanya.
Pantauan ANTARA di lokasi, kendaraan para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran dibawa menuju kantor Satlantas Polrestabes Surabaya diangkut dengan menggunakan truk jenis "motor carrier".
Hingga Minggu (2/4/2023) dini hari, petugas Satlantas di lokasi masih nampak terus berkoordinasi dengan petugas pengangkut untuk memastikan kapasitas truk mencukupi untuk mengangkut motor-motor yang diamankan tersebut.
Petugas kepolisian juga mengecek satu per satu kondisi puluhan unit motor yang diamankan. Selain itu, salah seorang polisi nampak mengecek kontak kendaraan roda dua milik para pelanggar.
Baca juga: Polisi kawal pelaksanaan kirab Adipura Kencana di Surabaya
Sementara, Arif mengatakan selama beberapa bulan ke belakang pihaknya memang getol menerapkan elektronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik dan teguran simpatik terhadap para pelanggar lalu lintas.
Namun, saat malam hari upaya tersebut dirasa kurang maksimal lantaran adanya keterbatasan cahaya pada kamera ETLE. Satlantas pun akhirnya menerapkan mekanisme penindakan secara manual, khususnya pada malam hari.
"Penindakan (ETLE) tidak bisa berjalan efektif dikarenakan minimnya pencahayaan, oleh karena itu kami melaksanakan penindakan secara konvensional," katanya.
Satlantas Polrestabes Surabaya amankan 47 motor pelanggar lalu lintas
Minggu, 2 April 2023 12:05 WIB
100 pelanggar yang mana 47 (unit roda dua) diantaranya kami amankan, khususnya pelanggar yang berusia pelajar tidak memiliki SIM kami amankan