BBPOM Razia 14 Pasar Swalayan di Surabaya
Kamis, 11 Agustus 2011 15:20 WIB
Surabaya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan razia dalam inspeksi mendadak di 14 pasar dan toko swalayan ("supermarket/mini market") di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
"Kami menerjunkan enam tim yang menyebar di 14 lokasi. Empat tim untuk sidak parsel, dua dua lainnya khusus mengamati produk ilegal," ujar Kepala Bidang Sertifikat Layanan Konsumen BBPOM Surabaya, Endang Widowati di sela sidak.
Setiap tim terdiri dari enam petugas dan menyebar di tempat-tempat yang sudah ditunjuk. Di antaranya Superindo Jalan Prof Dr Moestopo dan Alfamart di Jalan Kertajaya.
Tidak hanya konsentrasi mengamati pasar dan toko swalayan, BBPOM juga mendatangi toko-toko yang menjual produk makanan.
Terkait pantauan BBPOM terhadap jajanan tradisional, Endang mengaku sudah mengerahkan patroli di beberapa tempat setiap harinya, khususnya menjelang buka puasa.
"Setiap hari mobil patroli yang ke lapangan dan memantau penjualan makanan tradisional yang dijual menjelang buka puasa," tukas dia.
Sementara itu, hasil di salah satu lokasi razia, yakni di Superindo Jalan Prof Dr Moestopo, petugas tidak menemukan kesalahan atau pelanggaran dalam pasar swalayan tersebut.
"Hasilnya bagus, dan tidak ada pelanggaran. Semua produk yang dijual tidak ada yang kedaluwarsa dan semuanya berizin," kata salah seorang petugas BBPOM, Mustadjab kepada wartawan di lokasi.
Petugas memeriksa beberapa produk makanan dan minuman yang dijual, terutama produk-produk impor, makanan basah, makanan kaleng dan parsel.
Dikatakannya, pihaknya memeriksa kelayakan, mutu, keamanan dan persyaratan yang tercakup di dalamnya tanggal kedaluwarsa dan label Bahasa Indonesia.
"Kegiatan razia ini rutin dan sifatnya wajib dilakukan setiap tahunnya menjelang Lebaran. Selain melihat bungkus, mutu, dan kadaluwarsa, nomor registrasi dari BPOM juga menjadi prioritas," tukas Mustadjab.