Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan bahwa mantan Bendahara Uartai Demokrat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Muhammad Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolumbia. Menko Polhukam menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore. Berikut keterangan lengkap Djoko Suyanto yang diperoleh ANTARA dari konferensi pers tersebut. "Saudara-saudara, saya ingin menepati janji saya, kalau gak salah tentang informasi Nazaruddin dan saya akan "share" dengan saudara semua. Tadi malam melalui Menlu9Marty Natalegawa, red) telah menerima informasi dari Dubes kita di Kolumbia, Bapak Michael Manufandu, bahwa telah ditangkap seseorang yang dicurigai sebagai Saudara Nazaruddin oleh Interpol di Kolombia. Ini adalah kerja sama Interpol, KPK dan Kemlu, Kumham. Selama ini, mereka telah bekerja keras melalui Polri dan Interpol. Selama ini hasil penyelidikan di Cartadena, identik yang kita sebut sebagai yang disebut Nazaruddin. Yang bersangkutan menggunakan paspor dengan identitas palsu. Dubes RI sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung. Secara fisik identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin dan yang bersangkutan minta didampingi terus oleh Dubes. Karena cartadena bukan ibu kota negara, maka tadi malam yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bogota. Imigrasi, polisi dan Kemlu akan berangkat sesegera mungkin untuk menindaklanjuti apa bila yang ditemukan di Kolumbia tersebut benar-benar Nazaruddin. Kami sudah lapor tadi pagi kepada Presiden dan beliau sampaikan agar keselamatan kepada Dubes, kepada pihak Interpol yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum di KPK. Saya belum bisa detail yang bersangkutan pakai apa karena belum dapat informasi detail. Laporan dari Dubes kita di Kolombia jam 21-22 WIB. Itu laporan diterimanya dan ditangkapnya saya tidak tahu. Kepolisian mempunyai prosedur. Tim akan segera berangkat untuk proses lebih lanjut. Apa yang bersangkutan itu benar, karena itu baru laporan Interpol Kolombia. Ada tim ahli polri yang juga sudah berangkat dan turun ke Kolumbia. Pakai paspor? Paspor nanti dilihat, nanti itu dilihat lebih lanjut. Dan itu kita telusuri lebih lanjut. Atas dasar apa diidentifikasi? Interpol itu ada jaringan dan itu ada prosedurnya, tapi ini 'kan proses perlu didalami. Prosedur kepolisian ada, sehingga mereka tidak langsung menangkap. Mestinya cepat, kalau ada penangkapan itu cepat diberitahu. Ditangkapnya saat yang bersangkutan akan keluar dari negara itu. Saya tidak tahu apakah di airport, di pelabuhan saya tidak tahu. Tidak ada batas waktu dari presiden untuk menangkap. Intinya bisa secepatnya di bawa ke sini dan bisa di proses di KPK. Presiden pesan supaya yang bersangkutan bisa dijaga sebaik-baiknya keselamatannya.
Keterangan Lengkap Menkopolhukam Djoko Suyanto
Senin, 8 Agustus 2011 16:22 WIB