Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi orasi ilmiah putri keempat Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum., saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis.
"Saya ucapkan selamat kepada Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah yang telah menyandang gelar guru besar di Universitas Negeri Surabaya. Semoga orasi ilmiah beliau bisa menjadi dasar hukum untuk produk dan industri halal di Indonesia," ujar Khofifah.
Dalam pengukuhannya sebagai guru besar, Siti Nur Azizah memaparkan orasi ilmiahnya berjudul "Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal". Orasi ilmiah tersebut, dikatakan Gubernur Khofifah menjadi sumbangsih penting bagi industri halal Indonesia.
“Saya rasa orasi ilmiah yang beliau sampaikan sangat substantif. Karena saat ini kepastian hukum produk halal di Indonesia sangat dibutuhkan. Maka semoga apa yang beliau sampaikan menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," katanya
Tidak hanya itu, orasi ilmiah Prof. Siti Nur Azizah tersebut juga selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini tengah getol mengembangkan industri halal di Jawa Timur.
Pada tahun 2021, di Provinsi Jatim telah membangun kawasan industri halal di Sidoarjo, tepatnya di Kawasan Industri Safe n Lock di lingkar timur Sidoarjo. Sentra industri itu bernama Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
"Tempat itu dikhususkan sebagai sarana produksi dan penyimpanan produk-produk halal. Artinya, integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat," ujar orang nomor satu di Jatim ini.
Khofifah terus mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang agar mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harap ini akan menjadi lokomotif yang mampu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur," kata dia.
Peningkatan produk halal di Jatim pun meningkat begitu signifikan. Khofifah menyebut, sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga Januari 2023 pun mencapai 34.690 lembar. Sebanyak 95,85 persen merupakan produk makanan minuman.
"Dari jumlah tersebut, 94,16 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. Sisanya merupakan usaha kecil, menengah, dan besar," tuturnya.
Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum menyampaikan, pidato ilmiah yang disampaikan merupakan konsep halal menarik karena ada keilmuan di bidang perlindungan konsumen mengenai jaminan produk halal.
Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk di Indonesia sebagian besar adalah Muslim. Mengkonsumsi barang halal menjadi kebutuhan mutlak bagi umat Muslim. Sebab, mengkonsumsi produk halal merupakan bentuk ibadah kepada Allah.
"Halal kewajiban agama. Selain itu, kebutuhan barang halal menjadi Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi," tuturnya.
Selain itu, Industri halal membutuhkan jaminan produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Meskipun dalam pelaksanaannya penuh tantangan.
Industri halal merupakan hak asasi manusia untuk menggambarkan kualitas industri, bahan baku, pengolahan sesuai standard tinggi sesuai syariat Islam.
"Pembangunan industri halal di Indonesia terus berjalan. Harmonisasi dan sinkronisasi dan regulasi bisnis halal dipengaruhi ekonomi dan syariah di dalam negeri maupun luar negeri. Ini akan menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Kini, setelah menyandang gelar profesor, dirinya mengaku seorang profesor tidak sekadar memberi nilai maslahat dan pengabdian kepada masyarakat melalui ilmu pendidikan yang sudah ditempuh.
"Melainkan turut mencetak kebaruan di bidang pendidikan utamanya di bidang yang sedang ditekuni," ucapnya.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta istri Wury Estu Handayani turut hadir menyaksikan pengukuhan Siti Nur Azizah sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 14339/M/07/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Guru Besar oleh Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.