Lumajang (ANTARA) - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan produk unggulan pisang mas Kirana sudah mendapatkan sertifikasi Global Good Agricultural Practise (GAP) yang merupakan sertifikat internasional.
"Sertifikat itu berlaku di seluruh dunia untuk keamanan produk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Minggu.
Sertifikat itu dikeluarkan oleh Control Union Certification dari Belanda dan Sertifikasi Organik dari Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia.
Menurutnya pisang mas Kirana merupakan salah satu produk unggulan hasil pertanian yang menjadi unggulan Kabupaten Lumajang, selain pisang agung.
"Pisang mas Kirana sudah dibudidayakan secara turun temurun. Nama Kirana diambil dari nama salah satu raja Kerajaan Lamadjang Tigangjuru yaitu Narariya Kirana," tuturnya.
Ia menjelaskan pisang mas Kirana sudah dibudidayakan dan ditanam secara turun menurun oleh masyarakat Lumajang, terutama di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Gucialit dan Tempursari.
"Pisang mas Kirana merupakan produk unggulan nasional yang menjadi kebanggaan Kabupaten Lumajang yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian tahun 2005," katanya.
Pisang mas Kirana juga sudah mendapatkan beberapa sertifikasi produk yakni sertifikasi Prima 3 yang dikeluarkan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Timur.
Bupati yang biasa disapa dengan Cak Thoriq itu mengatakan buah pisang di Kabupaten Lumajang sudah berbasis sosial kehidupan kultural masyarakat.
"Hal itu terbukti dengan banyaknya tanaman pisang yang ditanam di masing-masing kebun milik masyarakat dengan variannya terdapat lebih dari 25 jenis pisang," katanya.
Ia mengatakan produksi buah pisang unggulan di Lumajang saat ini adalah pisang agung dan pisang mas Kirana.
Namun tidak semua daerah bisa menghasilkan kedua buah pisang tersebut dengan hasil yang sempurna karena secara geografis dalam ilmu pertanian juga mempengaruhi terhadap hasil pertaniannya.