Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkomitmen menurunkan angka stunting hingga 0 persen pada 2024 dengan berbagai program merujuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima, Jumat mengemukakan, sampai saat ini kasus stunting masih menjadi fokus perhatian Pemerintah Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kediri.
"Pemerintah Indonesia sedang merencanakan Generasi Emas di tahun 2045. Di masa itu, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya," katanya di Kediri.
Untuk itu, kata dia, Indonesia memerlukan SDM yang unggul, berkualitas, dan memiliki karakter. Generasi yang akan mewujudkan Indonesia Emas adalah generasi muda, khususnya yang terbebas stunting.
Maka dari itu, seluruh tenaga kesehatan di Kota Kediri berupaya menurunkan kasus stunting di Kota Kediri.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Kota Kediri tahun 2022 sebesar 14,3 persen, sementara target penurunan stunting nasional tahun 2024 ialah 14 persen.
Ia juga mengatakan, ada beberapa langkah untuk memerangi stunting berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 di antaranya adalah melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi sejak 1.000 hari awal kehidupan, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan.
Demikian pula halnya dengan keberadaan jamban yang terawat kebersihannya menjadi kelayakan kesehatan.
"Sedangkan di Kota Kediri sendiri, kami sudah menyusun program seperti pelayanan khusus anak stunting di rumah sakit yang tidak disamakan penanganannya dengan poli anak," kata dia.
Pihaknya juga telah memberikan wawasan terkait sistem rujukan dan tatalaksana kasus stunting di Kota Kediri kepada tenaga kesehatan.
Melalui workshop tersebut, disampaikan pesan kepada seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Kediri agar menyediakan pelayanan tersebut.
Dirinya juga berharap melalui program tersebut kasus stunting di Kota Kediri dapat segera menurun sesuai target yang ditetapkan Wali Kota Kediri yakni 0 persen pada tahun 2024.