Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mendukung sepenuhnya Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) secara serentak di seluruh pelosok Tanah Air yang digaungkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
"Dengan adanya gerakan ini saya harapkan perselisihan batas tanah tidak terjadi lagi karena sudah kepastian hukum kepemilikan tanah dengan PTSL," kata Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara di Trenggalek, Sabtu.
Gerakan serupa kini juga diserukan Pemkab Trenggalek ke seluruh desa dan kelurahan setempat.
Sesuai gerakan ini "Anti Cekcok Anti Caplok", Syah berharap pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak bisa meminimalisir kasus caplok-mencaplok kepemilikan tanah yang berujung pada perselisihan antarpihak.
Di Trenggalek sendiri pemasangan patok sebanyak 5 ribu patok batas bidang tanah dipasang serentak di Desa Sukosari dan Parakan, Kabupaten Trenggalek, guna menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di dua desa tersebut.
Dalam pencanangan Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) pada Jumat (3/2), Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemasangan patok batas bidang tanah ini salah satu upaya Kementerian ATR-BPN dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Menurut Hadi, ada sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dipasang secara serentak di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Trenggalek.
Dalam kegiatan tersebut mantan Panglima TNI itu juga menyinggung mengenai mafia tanah yang merugikan pemilik tanah.
"Saat ini mafia tanah sedang tiarap, mari kita buat tiarap terus pasalnya perbuatan mereka sangat meresahkan," paparnya.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan percepatan program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas hak bidang tanah kepada masyarakat, tandasnya.
Pemkab Trenggalek dukung gerakan pemasangan patok batas bidang tanah
Sabtu, 4 Februari 2023 22:53 WIB