Kebakaran Hutan Landa wilayah KPH Saradan
Kamis, 21 Juli 2011 19:46 WIB
Madiun - Kebakaran hutan melanda wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Tugu, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jetis, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Kamis.
Terdapat lima titik api yang terlihat dari dalam hutan yang berbatasan langsung dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Tidak terlihat petugas polisi kehutanan (polhut) KPH setempat di lokasi kebakaran hutan tersebut. Hingga Kamis sore, api masih terlihat di hutan jati tersebut.
Belum dapat diketahui berapa luasan kawasan hutan yang terbakar. Petugas KPH Saradan saat dikonfirmasi, masih melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran hutan.
"Kami belum menerima laporan dari lapangan jika ada kebakaran hutan di wilayah KPH Saradan. Secepatnya kami akan koordinasikan dengan petugas di lapangan. Dimungkinkan yang terbakar tersebut adalah hutan rakyat," ujar Humas KPH Saradan, Ida Alfiyanti.
Ia menilai, jikalau ada kebakaran hutan, pihaknya memastikan jika kebakaran tersebut merupakan kebakaran kecil dan hanya membakar semak-semak.
"Selama ini kebakaran hanya membakar semak-semak saja. Bukan pohon tegakan jati yang pokok atau utama," kata Ida Alfiyanti.
Pihaknya juga enggan menyebutkan catatan kasus kebakaran hutan di KPH Saradan selama ini. Meski demikian ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor penyebab kebakaran hutan.
Di antaranya disebabkan karena ulah pemburu, faktor cuaca panas yang memicu api dari gesekan daun yang mengering, maupun hasil perbuatan manusia baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Sebelumnya, kebakaran hutan jati juga melanda di kawasan KPH Madiun, tepatnya di petak 198 di RPH Bludru, BKPH Mojorayung, Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu; serta dua petak lainnya, yakni petak 125 dan 109 di BKPH Ngadirejo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri. Luas hutan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.
Beruntung, kebakaran yang terjadi hanya melanda tanaman jati yang bukan tanaman pokok. Melainkan hanya tunas bekas yang tumbuh di bekas tanaman pokok dan lahan itu masuk program penanaman atau reboisasi tahun 2012.