Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki sikap antikorupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan optimal bagi masyarakat.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa untuk menghindari praktik korupsi, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang diminta untuk mengedepankan nilai-nilai integritas.
"Ada dua peran ASN dalam perkara korupsi, yaitu sebagai objek yang diberantas karena terlibat korupsi atau objek pemberantas korupsi," katanya.
Didik menjelaskan pihaknya menekankan tentang pemberantasan jual beli jabatan, yang sesungguhnya bukan merupakan hal baru dalam lingkup birokrasi. Praktik jual beli jabatan, mencuat sejak sistem otonomi daerah diterapkan.
Dengan kondisi itu, lanjutnya, maka integritas pejabat birokrasi dan pelayan publik dipertaruhkan. Namun, ia mengingatkan para ASN harus bisa berpegang pada profesionalitas dan prestasi, serta kompetensi terkait kebutuhan masing-masing organisasi.
"Dampak serius dari ketidaksesuaian mekanisme birokrasi tersebut, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, pembiaran serta aktivitas maladministrasi dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk menjalankan roda birokrasi dan pelayanan yang transparan. Komitmen tersebut terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.
"Pemerintah Kabupaten Malang telah meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Anugerah Meritokrasi KASN dengan predikat baik," katanya.
Dengan capaian tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam penataan ASN, termasuk di dalamnya mencakup proses penempatan dan penjaringan para pejabat serta pegawai di lingkungan pemerintah.
Selain itu, kata Didik, juga menjadi pendorong para ASN dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk melaksanakan tugas birokrasi yang secara spesifik mengacu pada sistem merit sebagai bagian dari agenda pembangunan sektor peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
"Pencapaian itu menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Malang menjalankan sistem pemerintahan yang profesional, terintegrasi dan berkinerja tinggi untuk melayani publik dengan baik," tuturnya.
Pemkab Malang ingatkan ASN miliki sikap antikorupsi
Selasa, 17 Januari 2023 17:21 WIB
Ada dua peran ASN dalam perkara korupsi, yaitu sebagai objek yang diberantas karena terlibat korupsi atau objek pemberantas korupsi