Direktur RSUD Bangkalan Bantah Telantarkan Pasien
Kamis, 14 Juli 2011 18:13 WIB
Bangkalan - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu (RSA) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membantah pihaknya pernah menelantarkan dan memberlakukan berbeda pasien pengguna Jamkesmas di wilayah itu.
"Kami tidak pernah mengesampingkan pelayanan terhadap pasien Jamkesmas, Jamkesda dan pasien yang menggunakan SPM (surat pernyataan miskin)," kata Direktur RSA Bangkalan, Drg Yusro, Kamis.
Yusro mengemukakan hal ini menanggapi tudingan para pengunjuk rasa yang menyatakan pihak RSA Bangkalan sering menelantarkan dan membedakan perlakuan antara pasien pengguna Jamkesmas, Jamkesda dan SPM.
Menurut dia, selama ini, persoalan yang sering terjadi, banyak pasien mengajukan SPM setelah dirawat melebihi 2 X 24 jam di RSA. Padahal, aturannya SPM harus diajukan oleh pasien saat pertama kali masuk ke RSA.
"Sehingga kami mudah dalam melakukan klaim pada pemerintah," ucap Yusro.
Namun, sambung dia, jika SPM diajukan terlambat, maka klaim biaya pengobatan selama di rumah sakit tidak bisa diberlakukan.
"Kalau seperti itu, lalu siapa yang akan bertanggungjawab," terang Yusro.
Oleh sebab itu, ia meminta pasien yang tidak mampu hendaknya menunjukkan kepemilikan kartu Jamkesda, Jamkesmas atau SPM saat masuk rumah sakit.
Sebelumnya massa yang mengatasnamakan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan menggelar unjuk rasa di halaman rumah sakit Bangkalan, menyampaikan sepuluh tuntutan.
Ke-10 tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa antara lain adalah pihak rumah sakit meningkatkan pelayanan untuk pasien Jamkesmas, Jamkesda dan pengguna SPM.
Serta, menolak berbagai bentuk pungutan yang sering dilakukan oleh perawat, bidan dan pengawai tenaga harian lepas (THL) dengan alasan sebagai jasa pelayanan.
Para pengunjuk rasa itu juga meminta agar pimpinan rumah sakit itu memberikan hak jasa medis dan paramedis dan meminta memecat dokter di rumah sakit itu yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Koordinator lapangan (Korlap) DKR Bangkalan Ardiansyah, dalam pernyataan persnya menyatakan, tidak seharusnya pihak rumah sakit membeda-bedakan pelayanan kesehatan kepala keluarga miskin dengan yang mampu.
Ia juga menegaskan, perlakukan berbeda dalam pelayanan kesehatan antara warga miskin dengan warga yang mampu melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Sebab, yang menjadi korban dalam hal ini adalah masyarakat miskin. Padahal, dalam undang-undang pendidikan dan kesehatan warga miskin itu memang ditanggung pemerintah," katanya menjelaskan.
Usai menggelar unjuk rasa di halaman RSA, massa bergerak ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Mereka juga menuntut pelayanan pasien SPM di seluruh Puskesmas agar dioptimalkan.